kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.274   52,00   0,32%
  • IDX 6.934   36,72   0,53%
  • KOMPAS100 1.011   8,86   0,88%
  • LQ45 775   4,66   0,60%
  • ISSI 227   2,70   1,21%
  • IDX30 400   2,52   0,63%
  • IDXHIDIV20 463   1,88   0,41%
  • IDX80 113   0,85   0,76%
  • IDXV30 114   1,37   1,21%
  • IDXQ30 129   0,64   0,50%

Penjualan asuransi kendaraan terimbas aturan BI


Kamis, 22 Maret 2012 / 12:50 WIB
Penjualan asuransi kendaraan terimbas aturan BI
ILUSTRASI. JAKARTA,9/2- Ilustrasi buruh. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Feri Kristianto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia menaikkan besaran uang muka kredit kendaraan bermotor bakal merembet ke perusahaan asuransi. Pelaku usaha asuransi memperkirakan, pertumbuhan produk asuransi kendaraan akan tertekan.

Direktur Ritel PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Soeranto memprediksi penjualan produk asuransi kendaraan bermotor mereka turun 25%. Sebab, Jasindo selama ini menjual produk lewat pembiayaan kendaraan bermotor. "Kalau pembiayaan turun, sudah pasti kami kena," terangnya awal pekan ini.

Hal senada diakui Hardianto Wirawan Corporate Secretary PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance). Hardianto memperkirakan, pertumbuhan produk asuransi kendaraan bermotor perusahaan di anak usaha Bank Danamon ini bakal terkoreksi 5%-10%. Maklum saja karena penjualan produk asuransi kendaraan bermotor Adira Insurance mengandalkan perusahaan pembiayaan. "70% produk itu lewat jalur pembiayaan," terangnya.

Produk asuransi kendaraan bermotor umumnya seperti perlindungan kendaraan dari kecelakaan ataupun pencurian. Meski terkoreksi, Jasindo dan Adira optimis target penjualan masih bisa ditutupi lewat jalur distribusi dan produk asuransi lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×