Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jangkauan pembiayaan fintech peer-to-peer (P2P) lending saat ini dinilai belum merata ketika kebutuhan pendanaan dinilai cukup besar.
Ambil contoh, PT Amartha Mikro Fintek yang baru mencatatkan penyaluran pembiayaan di luar Jawa sebesar 24,2% dengan persebaran 14,17% di Sumatra dan 10,04% di Sulawesi.
Chief Risk and Sustainability Officer Amartha, Aria Widyanto, mengatakan bahwa ekspansi ke luar Jawa sebenarnya sudah dilakukan sejak 2019 dengan menyasar wilayah Sulawesi. Lalu pada tahun 2020, ekspansi diperluas ke wilayah Sumatra.
Hanya saja, Aria mengatakan bahwa untuk melakukan ekspansi pihaknya tetap berhati-hati untuk menentukan wilayahnya. Hal ini disesuaikan dengan beberapa pertimbangan yang dimiliki oleh Amartha.
Baca Juga: Tak mau kalah, fintech lending siapkan super financial app bagi para pengguna
“Pertimbangan utama diantaranya adalah berdasar pada potensi perempuan prasejahtera yang dapat diberdayakan, karakteristik desa dan potensi ekonomi masyarakat setempat,” ujar Aria kepada Kontan.co.id, Selasa (23/3).
Hingga saat ini, Amartha telah menyalurkan total pembiayaan mencapai Rp 3,35 triliun. Untuk di luar Jawa, Amartha menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 774 miliar atau 23,1% dari total pembiayaan Amartha.
Aria menjelaskan bahwa pangsa pasar di Sumatra cukup besar untuk wilayah di luar Jawa, khususnya Sumatra Barat. Ia melihat bahwa peran petugas lapangan Amartha yang giat memberikan pendampingan usaha memberikan kepercayaan diri bagi para Mitra untuk terus mengembangkan usaha dalam masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Total permodalan yang tersalurkan di Sumatra Barat sebanyak Rp 112 miliar dan diberikan kepada 23,365 Mitra Amartha,” tambah Aria.
Melihat pangsa pasar yang masih cukup besar di Sumatra, Amartha akan tetap berfokus pada ekspansi di wilayah tersebut. Aria bilang bahwa potensi UMKM di wilayah Sumatra Barat dan Sumatra Selatan dapat dikembangkan.
“Wilayah Sumatra secara historis juga memiliki catatan pengembalian sangat baik di atas 98-99%,” pungkas Aria.
Selanjutnya: Hindari perusahaan ilegal, ini daftar fintech / pinjol resmi yang dapat izin OJK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News