Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending syariah sebesar Rp 920 miliar per Mei 2025.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan nilai itu terkontraksi 28,83%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya.
"Adapun penyaluran pinjaman per Mei 2024 sebesar Rp 1,21 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Selasa (8/7).
OJK juga mencatat nilai penyaluran pinjaman fintech P2P lending syariah per Mei 2025 terkontraksi sebesar 8,91%, jika dibandingkan posisi per April 2025 yang sebesar Rp 1,01 triliun.
Baca Juga: Fintech Lending dengan TWP90 di Atas 5% Masih Diperkenankan Salurkan Pembiayaan Baru
Lebih lanjut, Mirza mengatakan aset fintech P2P lending syariah per Mei 2025 sebesar Rp 0,2 triliun atau Rp 200 miliar. Nilai itu mengalami peningkatan 17,65%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 0,17 triliun atau Rp 170 miliar.
Sementara itu, berdasarkan kinerja secara keseluruhan, outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 82,59 triliun per Mei 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 27,93% secara Year on Year (YoY).
Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Mei 2025 tercatat sebesar 3,19%. Adapun TWP90 per Mei 2025 tercatat memburuk, jika dibandingkan posisi Mei 2024 yang sebesar 2,79%.
Angka TWP90 per Mei 2025 juga terbilang memburuk, jika dibandingkan dengan posisi April 2025 yang sebesar 2,93%.
Selanjutnya: Harga Emas Spot Naik Tipis Kamis (10/7) Pagi, Pasar Waspadai Gerak Tarif Trump
Menarik Dibaca: 7 Jenis Pinjaman yang Masuk BI Checking dan Bisa Pengaruhi Skor Kredit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News