kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   7.000   0,25%
  • USD/IDR 17.123   29,00   0,17%
  • IDX 7.450   142,51   1,95%
  • KOMPAS100 1.029   19,19   1,90%
  • LQ45 745   10,99   1,50%
  • ISSI 269   4,61   1,74%
  • IDX30 399   5,75   1,46%
  • IDXHIDIV20 488   7,41   1,54%
  • IDX80 115   1,81   1,60%
  • IDXV30 135   1,70   1,27%
  • IDXQ30 129   1,76   1,39%

Penyaluran Pinjaman Pergadaian Syariah Capai Rp 22,66 Triliun per Februari 2026


Jumat, 10 April 2026 / 09:01 WIB
Penyaluran Pinjaman Pergadaian Syariah Capai Rp 22,66 Triliun per Februari 2026
ILUSTRASI. Pinjaman pergadaian syariah naik 34,57% jadi Rp 22,66 triliun per Februari 2026.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pinjaman yang disalurkan pergadaian syariah mengalami peningkatan signifikan pada awal tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran pinjaman pergadaian syariah sebesar Rp 22,66 triliun per Februari 2026. 

"Nilai itu mengalami peningkatan sebesar 34,57%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam keterangan resmi RDK OJK, Rabu (8/4/2026).

Jika ditelaah berdasarkan data OJK, peningkatan penyaluran pinjaman pergadaian syariah per Februari 2026 mengalami perlambatan, jika dibandingkan bulan sebelumnya. Adapun penyaluran per Januari 2026 meningkat sebesar 40,39%, dibandingkan periode sama tahun lalu.

Lebih lanjut, OJK mencatat, aset pergadaian syariah per Februari 2026 mencapai Rp 25 triliun. Nilai itu mengalami peningkatan 47,93%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 16,9 triliun. 

Baca Juga: ICX Catat Total Dana yang Dihimpun Capai Rp 233 Miliar di 2025

Sementara itu, OJK sempat membeberkan tantangan utama yang menghadang industri pergadaian syariah, yakni layanan pergadaian syariah belum berkembang optimal dan hanya dilayani oleh sebagian kecil perusahaan syariah. 

Agusman menjelaskan penyebab layanan pergadaian syariah belum berkembang optimal karena adanya keterbatasan pemahaman prinsip syariah dan infrastruktur teknologi.

Oleh karena itu, dia bilang perkembangannya perlu terus diperkuat lewat sejumlah hal, yakni memperkuat kapasitas sumber daya manusia, penguatan regulasi, serta kolaborasi dengan lembaga lainnya untuk mendorong pertumbuhan ekosistem pergadaian syariah. 

Per akhir 2025, OJK mencatat, terdapat 1 unit usaha syariah dan 4 perusahaan pergadaian syariah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×