kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.294.000   -9.000   -0,39%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

Penyidik OJK Selesaikan 165 Kasus Hukum hingga September, Didominasi Sektor Perbankan


Jumat, 10 Oktober 2025 / 20:40 WIB
Penyidik OJK Selesaikan 165 Kasus Hukum hingga September, Didominasi Sektor Perbankan
ILUSTRASI. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara saat Literasi Keuangan Indonesia Terdepan.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah menyelesaikan sebanyak 165 perkara hingga 30 September 2025.

Penyelesaian perkara ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi penyidikan lembaga tersebut.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menjelaskan bahwa perkara tersebut meliputi berbagai sektor jasa keuangan.

Baca Juga: OJK Terima 37.295 Pengaduan lewat Portal Perlindungan Konsumen per September 2025

"Total perkara itu terdiri dari 137 perkara di sektor perbankan, 5 perkara di Pasar Modal dan Bursa Karbon (PMDK), 22 perkara di sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP), serta 1 perkara di sektor Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML)," ungkap Mirza dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Kamis (9/10).

Dari total perkara tersebut, sebanyak 140 perkara telah diputus pengadilan. Rinciannya, 134 perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan 6 perkara masih dalam proses kasasi.

Baca Juga: Patriot Bond Bisa Jadi Agunan Kredit Bank, Begini Respons Bos OJK

Mirza menambahkan, sebagian besar perkara yang telah inkracht masih didominasi oleh tindak pidana di sektor perbankan.

Selain perkara yang telah selesai, OJK juga mencatat 22 perkara masih dalam tahap telaahan, 7 perkara dalam tahap penyelidikan, dan 19 perkara dalam tahap penyidikan. Sementara itu, 3 perkara lainnya telah berstatus pemberkasan.

Selanjutnya: OJK Terima 37.295 Pengaduan lewat Portal Perlindungan Konsumen per September 2025

Menarik Dibaca: 6 Zodiak yang Paling Cemburuan, Scorpio Nomor 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×