kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Per 20 Oktober, realisasi KUR Rp 75,76 triliun


Selasa, 31 Oktober 2017 / 18:32 WIB
Per 20 Oktober, realisasi KUR Rp 75,76 triliun


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya merealisasikan target kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 110 triliun hingga akhir tahun.

Berdasarkan data Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) per 20 Oktober dana KUR yang sudah direalisasikan Rp 75,76 triliun kepada 3,37 juta debitur. Rinciannya: penyaluran KUR Mikro sebanyak Rp 53,98 triliun bagi 3,2 juta debitur, KUR Ritel sebesar Rp 21,54 triliun kepada 153.708 debitur. Serta KUR TKI sebanyak 238,26 miliar untuk 16.642 debitur.

Berbeda dari tahun sebelumnya lembaga penyalur KUR dilakukan oleh bank umum nasional, bank pembangunan, dan lemabaga keuangan non bank. Tahun ini koperasi mulai diberikan amanat untuk menyalurkan KUR kepada masyarakat.

Terihitung pada pertengahan 2017, Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa Pekalongan telah resmi menyalurkan KUR. Bahkan pada Novembver 2017 Koperasi Obor Mas asal Maumere, NTT berhasil mendapatkan izin untuk merealisasikan KUR sebesar Rp 50 miliar hingga akhir tahun

Berdasarkan data Kemkop UKM terdapat 14 bank umum nasional yang menyalurkan Rp 74,45 triliun KUR kepada 3,36 juta debitur. Selain itu ada 19 bank pembangunan daerah yang menyalurkan Rp 1,31 triliun KUR kepada 14.247 debitur.

Ada juga 4 lembaga keuangan non bank yang menyalurkan Rp 158 juta kepada 10 debitur. Sedangkan Kospin Jasa berhasil menyalurkan Rp 2,74 miliar kepada 117 debitur.

Bila dilihat secara menyeluruh Bank BRI merupakan lembaga paling banyak menyalurkan KUR sebanyak Rp 57,73 triliun kepada 3,11 debitur.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Yuana Setiowati Barnas mengatakan berdasarkan rapat kordinasi Komite KUR pada 27 Oktober 2017 ditetapkan per Januari 2018 bunga KUR diturunkan dari 9% menjadi 7% per tahun. Selain itu terjadi perubahan nama dari KUR Ritel menjadi KUR Kecil.

"Terdapat mengembangan program KUR untuk kelompok UMKM dan kredit usaha perkebunan, perikanan, serta KUR Khusus. Selain itu nasabah KUR juga bisa mengajukan tambahan KUR dengan penyalur yang sama. Bahkan kredit KPR juga bisa mendapatkan KUR," ungkap Yuana kepada KONTAN pada Selasa (31/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×