kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Per November 2018, aset LPS tembus Rp 103 triliun


Kamis, 10 Januari 2019 / 21:34 WIB
Per November 2018, aset LPS tembus Rp 103 triliun


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai dengan akhir November 2018 lalu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat total aset lembaga sudah menembus Rp 103 triliun. 

Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan menjelaskan dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 90,56 triliun ditempatkan di investasi. Sementara Rp 11,25 triliun merupakan kas dan piutang lembaga. Sedangkan aset tetap LPS sampai bulan November 2018 sudah mencapai Rp 102,5 miliar dan sisanya berupa aset lainnya.

Fauzi menambahkan, sampai 11 bulan pertama tahun 2018 jumlah pendapatan yang diperoleh LPS mencapai Rp 16,8 triliun. Bila dirinci, pendapatan tersebut diperoleh dari pendapatan premi sebesar Rp 10,9 triliun dan pendapatan investasi sebesar Rp 5,9 triliun.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Ferdinan Dwikoraja Purba menyebutkan dari sisi kinerja operasional LPS, sejak tahun 2005 pihaknya sudah melikuidasi 92 bank yang terdiri dari satu bank umum dan 91 bank perkreditan rakyat (BPR).

"Saat ini bank yang sudah selesai dilikuidasi 72 bank, yang proses likuidasi ada 20 bank," ujarnya Kamis (1/10). 

Khusus di tahun 2018 saja LPS sudah melikuidasi tujuh BPR. Sementara jumlah pembayaran klaim yang dilakukan LPS sejak 2005 hingga November 2018 berjumlah Rp 1,06 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×