Reporter: Dina Farisah | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan (BPJS Kesehatan) belum mampu membebaskan diri dari defisit (mismatch) antara iuran kepesertaan dengan biaya manfaat. Pihaknya terus berupaya menekan mismatch.
Irfan Humaidi, Kepala Departemen Komunikasi dan Humas BPJS Kesehatan menyebutkan, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan per akhir November 2015 sebesar Rp 48,9 triliun. Angka ini masih jauh dari target penerimaan iuran yang tertera dalam rencana kerja anggaran tahunan (RKAT) akhir tahun ini sebesar Rp 55 triliun. Sementara manfaat kepesertaan yang dibayarkan BPJS Kesehatan pada periode yang sama mencapai Rp 51,4 triliun. Artinya, masih ada defisit (mismatch) sebesar Rp 2,5 triliun.
"Meski demikian, kami terus berusaha menekan mismatch. Suntikan dana sebesar Rp 1,5 triliun belum cair," ujar Irfan, Senin (28/12).
Sekedar mengingatkan, BPJS Kesehatan mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 5 triliun dari Kementerian Keuangan. Suntikan dana yang telah di terima sebesar Rp 3,5 triliun. Adapun sisanya sebesar Rp 1,5 triliun telah di setujui komisi XI belum cair. Dalam prognosa BPJS Kesehatan diprediksi defisit hingga akhir tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News