kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,14   10,84   1.19%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Per Oktober 2021, premi bruto Maximus Insurance tumbuh 139%


Senin, 01 November 2021 / 16:48 WIB
Per Oktober 2021, premi bruto Maximus Insurance tumbuh 139%
ILUSTRASI. Karyawan melintas di depan banner asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) berhasil mencatatkan peningkatan Gross Written Premium (premi bruto) sebesar 139% (yoy) dengan capaian Rp 700 miliar pada Oktober 2021.

"Pencapaian tersebut meningkatkan positioning dan daya saing perseroan sebagai salah satu perusahaan asuransi umum di Indonesia, sesuai dengan visi Perseroan untuk menjadi perusahaan asuransi yang terkemuka dan terpercaya sebagai mitra asuransi bagi masyarakat," kata Direktur Utama Maximus Insurance, Jemmy Atmadja dalam siaran pers, Senin (1/11).

Berdasarkan laporan keuangan perseroan, Maximus Insurance juga berhasil mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang tidak kalah pentingnya di tengah kondisi makro yang menantang. Perseroan membukukan laba bersih setelah pajak sebesar lebih dari Rp 40 miliar pada kuartal ketiga tahun ini atau per September 2021, naik 153% dari periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga: Di tengah pandemi, pendapatan premi produk unitlink masih menggemuk

"Kenaikan laba bersih ini konsisten dibukukan perseroan sejak kuartal kedua dimana tercatat peningkatan sebesar 117% dibandingkan tahun lalu atau senilai Rp12 miliar per Juni 2021," sambung Jemmy.

Jemmy mengungkapkan, guna memastikan pelaksanaan usaha secara sehat dan berkelanjutan, ASMI senantiasa menjaga kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh kewajiban keuangan baik jangka pendek maupun jangka panjang, yang dapat terukur melalui tingkat pencapaian solvabilitas, dimana tingkat pencapaian solvabilitas Perseroan pada triwulan III adalah sebesar 208%, sedangkan minimal tingkat solvabilitas yang ditentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah sebesar 120%.

Sebagai pelaku industri Asuransi Umum, pihaknya terus berusaha untuk meningkatkan produktivitas di masa yang menantang ini agar performa Perseroan terus membaik seiring dengan pemulihan ekonomi Indonesia pasca Covid-19.

"Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Indonesia yang mengambil langkah-langkah kebijakan dalam menekan angka Covid-19, antara lain dengan adanya akselerasi vaksin secara menyeluruh di Indonesia, serta beberapa program pemulihan ekonomi lainnya sehingga perlahan namun pasti perekonomian Indonesia kembali tumbuh,” jelas Jemmy.

Selanjutnya: Maximus Insurance catatkan kinerja positif hingga semester I-2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×