Reporter: Mona Tobing |
JAKARTA. Sejak berdiri pada akhir tahun 2009 sampai sekarang, PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) dianggap belum bekerja optimal. Peranan PII dalam pembangunan infrastruktur masih minim.
Sampai saat ini, PII baru menjamin satu proyek, yakni pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Jawa Tengah tahun lalu. Pada proyek itu, PII memberi pinjaman Rp 300 miliar. "Satu proyek tidak sepadan dengan tujuan pendirian PII," kata Andreas Wibowo, Peneliti Utama Kementerian Pekerjaan Umum, Selasa (13/3).
Kebijakan pemerintah mendirikan PII pada 30 Desember 2009, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia. PII diharapkan bisa menggaransi proyek-proyek kerja sama antara swasta dan pemerintah, sehingga mudah mendapat guyuran pinjaman bank. Pemerintah pun rela mengalokasikan dana Rp 1 triliun untuk pendirian PII.
Seharusnya, PII bisa menjadi garansi bagi banyak proyek infrastruktur. Apalagi, saban tahun jumlah proyek infrastruktur di Indonesia cukup banyak. Tahun ini saja ada 84 proyek infrastruktur senilai Rp 536 triliun dalam koridor Master Plan Percepatan dan perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), yang bakal mulai dibangun (groundbreaking).
Sinthya Roesly, Direktur Utama PII berargumen, minimnya peranan itu karena perusahaannya masih baru. Namun, ia menjanjikan, peningkatan peranan PII. Tahun ini, PII bakal menjamin empat proyek infrastruktur.
Itu antara lain proyek di sektor air senilai Rp 5 triliun di Bandar Lampung, pembangkit listrik di Sumatra Selatan Rp 30 triliun, serta jalan tol Rp 5 triliun di Medan, Kuala Namu, dan Tebing Tinggi. Kemudian, juga penjaminan atas pembangunan rel kereta api di Kalimantan Tengah dan Semarang Barat sebesar Rp 20 triliun.
Keempat proyek itu mulai berjalan pada pertengahan tahun ini. "Modal kami semakin kuat, nilai penjaminan pun naik," kata Sinthya. Tahun ini, PII mendapat suntikan modal Rp 1 triliun dari pemerintah.
Sayang, Sinthya enggan menjelaskan nilai penjaminan masing-masing proyek itu. Yang pasti, penjaminan itu bakal mendongkrak laba PII pada tahun ini menjadi Rp 150 miliar. Jumlah itu meningkat drastis dibandingkan pencapaian laba tahun 2011 sebesar Rp 45 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News