Reporter: Adi Wikanto | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Setelah melalui pembahasan alot, akhirnya DPR menyepakati untuk memberi izin pengucuran tambahan dana bagi PT Sarana Multi Infrastruktur (PMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Namun, proses persetujuan tidak dilangsungkan hari ini, tapi ditunda setelah Lebaran nanti.
Catatan saja, pemerintah berencana menambah modal di SMI dan PII melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Masing-masing nilainya Rp 1 triliun yang bersumber dari APBN Perubahan 2010. Untuk pencairan dana tersebut, harus mendapat persetujuan dari Komisi XI DPR.
Setelah menggelar rapat bersama antara Komisi XI dengan SMI dan PII, dewan merestui PMN tersebut. "Kami berharap, tambahan modal ini bisa mendukung usaha SMI dan PII," kata Achsanul Qosasih, Wakil Ketua Komisi XI yang memimpin rapat tersebut, Selasa (31/8).
Namun, untuk proses persetujuan tidak dilangsungkan hari ini. Alasannya, persetujuan tersebut harus dilakukan pada rapat kerja dengan menteri keuangan. "Agendanya setelah Lebaran," kata Achsanul.
Selain itu, DPR juga meminta, agar SMI tidak sembarangan memberikan pembiayaan. Pembiayaan harus memperhatikan aspek lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan penyerapan tenaga kerja. Demikian juga untuk PII, Komisi XI meminta agar penjaminan diberikan secara selektif. Selain itu, untuk penempatan dana cadangan dan premi harus pada portofolio yang produktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News