kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.764.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.678   92,00   0,52%
  • IDX 6.488   -235,09   -3,50%
  • KOMPAS100 861   -32,47   -3,63%
  • LQ45 640   -17,84   -2,71%
  • ISSI 235   -8,22   -3,38%
  • IDX30 363   -8,52   -2,30%
  • IDXHIDIV20 449   -6,61   -1,45%
  • IDX80 98   -3,40   -3,34%
  • IDXV30 127   -2,63   -2,03%
  • IDXQ30 117   -2,02   -1,70%

Peraturan Rediskonto BI Efektif Kamis Depan


Selasa, 02 Desember 2008 / 12:33 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Peraturan teknis rediskonto untuk pembiayaan perdagangan internasional dari Bank Indonesia (BI) akan mulai efektif Kamis (4/12) besok. Namun, dalam pelaksanaannya, BI tidak hanya menggunakan satu mata uang dolar saja namun berbeda-beda berdasarkan mata uang negara tertentu.

Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Eddy Putra Irawadi mengatakan dari hasil evaluasi 10 langkah pengamanan sektor riil yang telah diumumkan pemerintah, hanya mekanisme rediskonto saja yang belum selesai. "BI bilang Kamis (4/11) baru efektif," kata Eddy saat dihubungi sedang berada di Bali, Selasa (2/12).

Peraturan rediskonto yang dikeluarkan BI saat ini agak rumit karena rediskonto tidak lagi dalam bentuk dolar namun per mata uang. Artinya, BI harus merekap seluruh mata uang yang biasa dipergunakan oleh eksportir nasional dalam bertransaksi internasional.  BI akan menghitung kebutuhan perdagangan mata uang mana saja dan dari negara mana saja termasuk Letter of Credit (LC) yang dibuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×