Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bakal mengelompokkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berdasarkan tingkat permodalan. Kelak BPR dibagi dalam tiga kelompok yakni BPR bermodal besar, menengah dan kecil.
Tadinya pengelompokan modal di BPR tersebut akan diterapkan tahun ini. Namun lantaran aturan mainnya masih belum tuntas, BI menunda pengelompokan BPR hingga tahun depan. Salah satu aturan yang masih belum tuntas adalah batasan modal untuk BPR kelompok kecil, menengah dan besar.
Deputi Direktur Direktorat Kredit BPR dan UMKM BI Chairil Anwar bilang sebetulnya pengelompokan BPR berdasarkan modal ini sudah melalui kajian yang lama. "Namun sampai sekarang belum final. Kami menargetkan penerapannya mulai tahun depan," ujarnya, kemarin.
Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Said Hartono menambahi, BI sudah meminta Perbarindo untuk memberi masukan terkait pengelompokan modal berdasarkan modal ini. "Kami sedang membahasnya," tuturnya
Said bilang pengelompokan BPR berdasarkan modal ini akan membuat BPR fokus dalam menjalankan bisnisnya sehingga tidak saling berebut pasar. BPR yang bermodal kecil bisa fokus mencari segmen pasar. Sementara BPR bermodal bisa bisa konsentrasi untuk memperluas pengembangan produk.
Tak hanya itu, penggolongan ini juga akan membantu BPR yang mempunyai modal kecil. Said bilang, BPR bermodal mini ini akan mendapatkan kelonggaran dari bank sentral untuk mengembangkan bisnisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News