kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Tahun Depan BI Kelompokkan BPR Berdasarkan Modal


Rabu, 29 Oktober 2008 / 08:11 WIB
Tahun Depan BI Kelompokkan BPR Berdasarkan Modal


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bakal mengelompokkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berdasarkan tingkat permodalan. Kelak BPR dibagi dalam tiga kelompok yakni BPR bermodal besar, menengah dan kecil.

Tadinya pengelompokan modal di BPR tersebut akan diterapkan tahun ini. Namun lantaran aturan mainnya masih belum tuntas, BI menunda pengelompokan BPR hingga tahun depan. Salah satu aturan yang masih belum tuntas adalah batasan modal untuk BPR kelompok kecil, menengah dan besar.

Deputi Direktur Direktorat Kredit BPR dan UMKM BI Chairil Anwar bilang sebetulnya pengelompokan BPR berdasarkan modal ini sudah melalui kajian yang lama. "Namun sampai sekarang belum final. Kami menargetkan penerapannya mulai tahun depan," ujarnya, kemarin.

Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Said Hartono menambahi, BI sudah meminta Perbarindo untuk memberi masukan terkait pengelompokan modal berdasarkan modal ini. "Kami sedang membahasnya," tuturnya

Said bilang pengelompokan BPR berdasarkan modal ini akan membuat BPR fokus dalam menjalankan bisnisnya sehingga tidak saling berebut pasar. BPR yang bermodal kecil bisa fokus mencari segmen pasar. Sementara BPR bermodal bisa bisa konsentrasi untuk memperluas pengembangan produk.

Tak hanya itu, penggolongan ini juga akan membantu BPR yang mempunyai modal kecil. Said bilang, BPR bermodal mini ini akan mendapatkan kelonggaran dari bank sentral untuk mengembangkan bisnisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×