kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perbanas: BUMN jangan kejar suku bunga deposito


Selasa, 23 September 2014 / 17:16 WIB
Perbanas: BUMN jangan kejar suku bunga deposito
ILUSTRASI. Store.stumble.guys.com, Cara Top up Stumble Guys Beli Gems Lewat Website Resmi


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) berharap institusi pemerintah alias Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi pelopor dalam menyikapi perang suku bunga deposito.

Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono mengatakan, institusi pemerintah seharusnya dapat menjadi pelopor untuk tidak mengejar suku bunga deposito yang lebih tinggi. Dengan begitu perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut tidak mudah memindahkan dana dari satu bank ke bank lain lantaran tergiur oleh tawaran suku bunga deposito tinggi.

Deposan yang memiliki dana besar tentu berburu mencari bank yang menawarkan suku bunga deposito tinggi. Namun, hal itu dapat mengakibatkan perang suku bunga deposito, Jika dibiarkan dapat memberikan dampak yang tidak sehat bagi perbankan.

"Kami berharap perilaku (mencari suku bunga deposito tinggi) tersebut dapat ditertibkan. Karena institusi besar memburu suku bunga yang lebih tinggi, keadaan bisa memburuk," katanya, Selasa (23/9).

Menurutnya perbankan akan saling berebut untuk mempertahankan likuiditasnya dengan rela memberikan suku bunga deposito yang lebih bersaing kepada deposan-deposan besar. Sebab, bagi perbankan, likuiditas merupakan hal sangat penting.

"Tanda-tanda seperti ini harus disikapi dengan baik," ujar Sigit.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta sejumlah bank besar yang masuk kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 3 yang memiliki modal inti Rp 5 triliun-Rp 30 triliun dan BUKU 4 dengan modal inti di atas Rp 30 triliun, untuk menghentikan perang suku bunga deposito.

Otoritas perbankan menilai, perang suku bunga antar bank-bank besar tersebut sudah tidak sehat karena sejumlah bank memberikan suku bunga deposito di atas tingkat bunga penjaminan LPS atau di atas 7,75%, untuk simpanan besar di atas Rp 2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×