kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.900   18,00   0,10%
  • IDX 6.302   -72,16   -1,13%
  • KOMPAS100 824   -11,84   -1,42%
  • LQ45 626   -7,84   -1,24%
  • ISSI 218   -2,30   -1,04%
  • IDX30 350   -4,40   -1,24%
  • IDXHIDIV20 426   -3,70   -0,86%
  • IDX80 94   -1,30   -1,36%
  • IDXV30 118   -0,91   -0,77%
  • IDXQ30 111   -1,12   -1,00%

Perbanas: GCG perbankan masih kurang


Rabu, 18 September 2013 / 16:14 WIB
ILUSTRASI. Nasabah menggunakan ATM Bank Sinarmas KCU BSD Tangerang Selatan, Minggu (13/1)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/13/01/2019.


Reporter: Dea Chadiza Syafina |

JAKARTA. Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas),Sigit Pramono menekankan, penerapan good corporate governance (GCG) di industri perbankan masih kurang. Padahal, tak lama lagi Indonesia akan menuju Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Menurutnya, selama ini Indonesia dikenal sebagai negara yang selalu kurang siap dalam menghadapi momentum penting yang berkaitan dengan perekonomian.

"Berita buruknya bahwa sering sekali di dalam hal yang menyangkut kesepakatan internasional termasuk di Asean, Indonesia selalu menjadi negara yang tidak siap. Saya khawatir Indonesia tidak siap mempersiapkan MEA 2015 walau sebetulnya bagi perbankan adalah pada 2020,” kata Sigit di Jakarta, Rabu (18/9).

Karena itu Sigit berharap, segala kebijakan Bank Indonesia yang berkaitan dengan penerapan GCG di industri perbankan dapat diteruskan ketika pengawasan perbankan beralih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu dinilai Sigit menjadi penting karena perbankan perlu menerapkan GCG agar mampu menjaga momentum pertumbuhan, terlebih saat menghadapi MEA.

"BI juga membuat ketentuan yang menyangkut GCG di perbankan. Nanti, semua ketentuan yang berlaku termasuk PBI menyangkut GCG akan tetap berlaku meski sudah dipegang OJK", kata Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×