Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mendorong bank kecil yang tergabung dalam BUKU II dan I untuk melakukan konsoldasi atau merger. Hal ini untuk mendorong daya saing perbankan di Indonesia.
Aviliani, Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas mengatakan, bank kecil dengan modal maksimal Rp 5 triliun ke depannya diperkirakan menghadapi tantangan cukup besar apalagi di era MEA perbankan pada 2020 nanti.
“Kami mendorong kelompok bank BUKU I dan II untuk melakukan merger dan konsolidasi,” ujar Aviliani baru baru ini.
Menurut Aviliani, dengan bank yang berjumlah ratusan seperti saat ini menyebabkan kompetisi menjadi tidak sehat. Beberapa faktor yang menyebabkan bank kecil sulit berkembang ke depannya adalah masalah likuiditas.
Apalagi dengan adanya program pengampunan pajak (tax amnesty) di mana bank besar akan banyak mendapat tambahan likuiditas dari repatriasi maupun tebusan. Dengan masuknya sebagian besar likuiditas ke bank besar, maka bank kecil akan kesulitan untuk mendapatkan sumber dana murah.
Masalah likuiditas ini akan diatasi bank kecil dengan menaikkan bunga deposito yang membuat membuat bank kecil semakin tidak kompetitif karena cost of fund tinggi. Dengan potensi risiko likuiditas bank kecil ini akan menyebabkan penyaluran kredit juga berpotensi tersendat.
Hal ini bisa mendorong naiknya kredit bermasalah atau NPL di bank kecil jika risiko likuiditas dan turunya penyaluran kredit tidak dikelola dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News