Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
Di sisi lain, edukasi yang dilakukan utamanya di daerah-daerah pelosok juga penting untuk terus dilakukan, selain juga bisa dibantu dengan penguatan dari sisi keagamaan untuk meningkatkan kesadaran dalam menghindari kejahatan digital ini.
Sementara, Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani, menjelaskan bahwa Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) terus mendata kerugian masyarakat akibat penipuan online.
Per Juni 2025, OJK mencatat nilai kerugian masyarakat tembus Rp 4,1 triliun dan total dana korban yang diblokir mencapai Rp 348,3 miliar.
Berdasarkan catatan OJK, terdapat sebanyak 822 laporan per hari dan sebanyak 26.463 laporan kejahatan finansial per bulan dengan korban dari berbagai profesi. Modusnya seperti meniru tokoh-tokoh penting atau terkenal agar korban percaya dan lalu menguras uang di bank korban. “Scam ini sudah menyebabkan kerugian besar di masyarakat,” kata Rizal
Selain itu, para pelaku kejahatan finansial saat ini tak hanya menggunakan metode lama seperti telepon atau SMS, tapi masuk ke platform digital seperti WhatsApp, Twitter, dan aplikasi digital lainnya dengan modus dua yakni menjadikan bank sebagai sarana dan sebagai sasaran.
“Kami selaku ketua satgas selalu bersinergi dengan kementerian, asosiasi, lembaga terkait karena setan terkutuk juga melakukan sinergi,” ujar Rizal.
Selanjutnya: Baru! Promo Burger King Ayam Goreng Nusantara, Paket 1 Ekor Ayam Komplit Cuma Segini
Menarik Dibaca: Baru! Promo Burger King Ayam Goreng Nusantara, Paket 1 Ekor Ayam Komplit Cuma Segini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News