kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.912   12,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Perbanas yakin ketimpangan DPK akan terus terjadi


Senin, 24 Februari 2014 / 09:57 WIB
Perbanas yakin ketimpangan DPK akan terus terjadi
ILUSTRASI. Masalah Kesehatan yang Sering dialami Wanita


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) mengakui adanya ketimpangan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) antar wilayah oleh industri perbankan. Bahkan ketimpangan ini diyakini akan berlangsung seterusnya.

Menurut Sigit Pramono, Ketua Umum Perbanas, penghimpunan DPK hanyalah salah satu aspek utama jasa perbankan. "Belum tentu dalam hal penyaluran kredit, terjadi fenomena yang serupa," kata Sigit di Jakarta, pekan lalu.

Selain itu karakteristik tiap wilayah Indonesia amat berbeda dan membutuhkan layanan jasa perbankan yang berbeda-beda pula. Ada daerah yang khusus untuk daerah penyimpan dana karena sangat maju dan makmur, ada daerah yang cocok disalurkan kredit untuk sektor tertentu pula. "Kalau dipaksakan semua daerah disalurkan kredit yang tak sesuai kebutuhan daerah itu, yang terjadi justru kredit macet," ujar Sigit.

Pemerataan sektor riil di seluruh wilayah menjadi kunci agar pemerataan layanan jasa perbankan bisa terwujud. Jika persebaran pabrik atau kegiatan industri sudah merata, otomatis perbankan akan mengikuti. "Jadi Indonesia ini terlalu beragam potensi ekonomi antar wilayahnya. Sampai kapanpun akan seperti itu terus," pungkas Sigit.

Sebagaimana diketahui, ketimpangan penghimpunan DPK antar wilayah oleh industri perbankan masih terus berlangsung. Bahkan akhir tahun lalu, ketimpangan ini meningkat dibandingkan akhir 2012.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga per Desember 2013, DPK industri perbankan nasional mencapai Rp 3.663 triliun. Dari jumlah tersebut, sebagian besar didominasi DPK di Jakarta sebesar Rp 1.860 triliun, di Jawa Timur sebesar Rp 335 triliun, dan Jawa Barat sebesar Rp 300 triliun. Dengan demikian, DPK dari tiga provinsi ini menguasai 68,11% dari DPK nasional.

Ketimpangan ini lebih parah dibandingkan akhir tahun 2012. Saat itu, DPK nasional mencapai Rp 3.225 triliun. DPK di Jakarta sebesar Rp 1.629 triliun, di Jawa Timur sebesar Rp 292 triliun, dan Jawa Barat sebesar Rp 262 triliun. Dengan demikian, DPK dari 3 provinsi ini menguasai 67,68% dari DPK nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×