kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Perbanas yakin ketimpangan DPK akan terus terjadi


Senin, 24 Februari 2014 / 09:57 WIB
Perbanas yakin ketimpangan DPK akan terus terjadi
ILUSTRASI. Masalah Kesehatan yang Sering dialami Wanita


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) mengakui adanya ketimpangan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) antar wilayah oleh industri perbankan. Bahkan ketimpangan ini diyakini akan berlangsung seterusnya.

Menurut Sigit Pramono, Ketua Umum Perbanas, penghimpunan DPK hanyalah salah satu aspek utama jasa perbankan. "Belum tentu dalam hal penyaluran kredit, terjadi fenomena yang serupa," kata Sigit di Jakarta, pekan lalu.

Selain itu karakteristik tiap wilayah Indonesia amat berbeda dan membutuhkan layanan jasa perbankan yang berbeda-beda pula. Ada daerah yang khusus untuk daerah penyimpan dana karena sangat maju dan makmur, ada daerah yang cocok disalurkan kredit untuk sektor tertentu pula. "Kalau dipaksakan semua daerah disalurkan kredit yang tak sesuai kebutuhan daerah itu, yang terjadi justru kredit macet," ujar Sigit.

Pemerataan sektor riil di seluruh wilayah menjadi kunci agar pemerataan layanan jasa perbankan bisa terwujud. Jika persebaran pabrik atau kegiatan industri sudah merata, otomatis perbankan akan mengikuti. "Jadi Indonesia ini terlalu beragam potensi ekonomi antar wilayahnya. Sampai kapanpun akan seperti itu terus," pungkas Sigit.

Sebagaimana diketahui, ketimpangan penghimpunan DPK antar wilayah oleh industri perbankan masih terus berlangsung. Bahkan akhir tahun lalu, ketimpangan ini meningkat dibandingkan akhir 2012.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga per Desember 2013, DPK industri perbankan nasional mencapai Rp 3.663 triliun. Dari jumlah tersebut, sebagian besar didominasi DPK di Jakarta sebesar Rp 1.860 triliun, di Jawa Timur sebesar Rp 335 triliun, dan Jawa Barat sebesar Rp 300 triliun. Dengan demikian, DPK dari tiga provinsi ini menguasai 68,11% dari DPK nasional.

Ketimpangan ini lebih parah dibandingkan akhir tahun 2012. Saat itu, DPK nasional mencapai Rp 3.225 triliun. DPK di Jakarta sebesar Rp 1.629 triliun, di Jawa Timur sebesar Rp 292 triliun, dan Jawa Barat sebesar Rp 262 triliun. Dengan demikian, DPK dari 3 provinsi ini menguasai 67,68% dari DPK nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×