kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -8.000   -0,41%
  • USD/IDR 16.210   -85,00   -0,52%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Perbankan akan lebih selektif menyalurkan KPR tanpa uang muka


Jumat, 19 Februari 2021 / 18:36 WIB
Perbankan akan lebih selektif menyalurkan KPR tanpa uang muka
ILUSTRASI. Stimulus Tingkatkan Transaksi Properti: Pembangunan perumahan di Arya Green Tajur Halang, Bogor, Jum'at (19/02). Perbankan akan lebih selektif menyalurkan KPR tanpa uang muka


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli

Terkait relaksasi aturan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR), CIMB Niaga menyambut baik. Menurut Heintje, sudah seharusnya memang dilakukan penurunan ATMR jika terjadi kenaikan LTV.

Tahun ini, CIMB Niaga bakal fokus mengejar target kredit 7%-8%. Agar ekspansi tersebut seimbang dengan perkembangan kualitas kreditnya, CIMB Niaga akan menyasar calon debitur yang pekerjaannya tidak terlalu terdampak pandemi Covid-19, memiliki kemampuan membayar angsuran, dan bekerjasama dengan pengembang.

Seperti diketahui, BI telah melonggarkan LTV untuk kredit dan pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100%. Itu berlaku untuk semua jenis properti, baik rumah tapak, rumah susun, serta ruko atau rukan.  Pelonggaran LTV ini akan berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021. Namun, LTV sampai 100% ini hanya berlaku bagi bank dengan rasio NPL di bawah 5%.

Sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan relaksasi penurunan aturan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) KPR untuk mendukung kebijakan BI tersebut. Untuk LTV  70%- 100% atau untuk KPR dengan uang muka 0-30%, berlaku ATMR 35%, untuk LTV 50%-70% diberlakukan AMTR 25% dan 20% untuk LTV diatas 50%.

Selanjutnya: Gaji Rp 5 juta? Ini pertimbangan beli rumah subsidi, komersial, atau tanah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×