Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Sandy Baskoro
JAKARTA. Industri perbankan dituntut berperan lebih aktif dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi. Setelah wacana bank khusus pertanian, kini pemerintah mengusulkan kehadiran bank yang melayani sektor industri.
Usulan itu tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perindustrian. Dalam RUU yang bakal digodok Dewan Perwakilan Rakyat itu, ada salah satu pasal yang menyebutkan amanat bagi pemerintah mendirikan bank khusus industri.
Di bank umum, pemerintah melihat penyaluran kredit ke sektor industri masih lebih rendah dibandingkan sektor komersial. Selain itu, "Muncul keluhan dari para pelaku industri yang mengatakan sulit mendapatkan kredit dari bank dalam negeri," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Ansar Bukhari, kepada KONTAN, Rabu (24/7).
Dia mengingatkan, sebelum krisis moneter 1998, sektor industri memperoleh 60% dari total penyaluran kredit perbankan. Tapi saat ini, pelaku industri hanya mendapat jatah 23% penyaluran kredit. Oleh karena itu, sudah saatnya perbankan kembali meningkatkan kredit ke sektor industri.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional, bank khusus industri akan menyalurkan kredit ke 35 industri. Dari jumlah itu, industri yang menjadi prioritas adalah sektor sumber daya alam, agribisnis dan mineral.
Ansar belum mempunyai gambaran pasti mengenai besaran kredit ke sektor industri. Tapi jika dihitung, saat ini total investasi industri di Indonesia mencapai Rp 170 triliun. Dari jumlah itu, antara Rp 40 triliun - Rp 50 triliun berasal dari penanaman modal dalam negeri. Sedangkan penanaman modal asing menyumbang US$ 12 miliar atau Rp 120 triliun. "Sesuai peraturan, pembiayaan industri berasal dari internal, sisanya boleh dari pinjaman bank. Inilah perkiraan angka kredit bank khusus industri," terang Ansar.
Padahal, saat ini jumlah bank sudah dianggap berlebihan, yakni 127 bank. Angka tersebut dianggap terlalu besar karena menyulitkan pengawasan dan mengakibatkan inefesiensi. "Jika kondisinya tak memungkinkan, kami masih terbuka opsi selain mendirikan bank khusus industri. Kami ingin mendorong bank yang sudah ada saat ini mendirikan unit khusus industri," tutur Ansar.
Dus, bisa saja salah satu bank pelat merah disulap menjadi bank khusus industri. Sekretaris Korporasi Bank Mandiri, Nixon Napitupulu, mengatakan Bank Mandiri saat ini sudah lebih menggenjot kredit ke ritel. "Pertumbuhan kredit ritel Bank Mandiri melampaui pertumbuhan kredit korporasi," ujar Nixon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News