kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

Bank Panin Cabut Pemblokiran Rekening Dormant


Rabu, 13 Agustus 2025 / 09:35 WIB
Bank Panin Cabut Pemblokiran Rekening Dormant
ILUSTRASI. Nasabah PT Bank Pan Indonesia Tbk. (PNBN) atau Bank Panin telah dapat mengaktifkan kembali rekening dormant yang sebelumnya sempat dibekukan sementara atas permintaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah PT Bank Pan Indonesia Tbk. (PNBN) atau Bank Panin telah dapat mengaktifkan kembali rekening dormant yang sebelumnya sempat dibekukan sementara atas permintaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Direktur Bank Panin, Antonius Ketut, mengatakan bahwa pihaknya telah meminta perseroan untuk mencabut tindakan penghentian sementara atau pemblokiran atas seluruh transaksi rekening dormant.

“Sebagai Bank yang sangat mengutamakan pelayanan dan kenyamanan nasabah, PaninBank segera menindaklanjuti permintaan PPATK dimaksud. Semua rekening dormant yang ada di PaninBank kini sudah dapat diaktifkan kembali oleh nasabah," ungkap Anton melalui keterangan resmi yang diterima Kontan, Selasa (12/8/2025).

Baca Juga: Nilai Transaksi Manajemen Kas Bank Panin Tembus Rp 96,2 Triliun hingga Juni 2025

Seiring adanya arahan dari PPATK, Antonius menyebut bahwa nasabah sudah bisa mengaktifkan kembali rekening dormant di PaninBank.

Dalam keterangan tersebut Anton juga menegaskan bahwasanya seluruh nasabah PaninBank kini dengan leluasa dapat melakukan transaksi sesuai kebutuhan dengan menggunakan seluruh saluran distrribusi, baik melalui Kantor Cabang, Jaringan ATM Panin, ATM Bersama dan ALTO, Mobile Banking, maupun Internet Banking Panin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×