Sumber: KONTAN |
JAKARTA. Menanti laporan kinerja 2008 terbit, transaksi derivatif di perbankan masih menyisakan teka-teki di pasar. Apakah transaksi derivatif bakal menggerus laba bank atau justru yang terjadi sebaliknya, transaksi itu menyumbang keuntungan besar?
Namun melihat data laporan keuangan per November yang masuk ke Bank Indonesia (BI), sejumlah bank boleh jadi bakal tergencet transaksi derivatif dari dua sisi. Dari sisi tagihan dan juga dari sisi kewajiban transaksi derivatif.
Tagihan transaksi derivatif berpotensi menggerus laba bank bila benar-benar tak tertagih (Baca Harian KONTAN, 22-1-2009). Alih-alih mendapat komisi, bank yang berperan sebagai broker bisa rugi besar. "Untuk menjaga reputasi, kebanyakan bank pasti menalangi dahulu tagihan derivatif," ungkap seorang bankir.
Masih mujur jika dalam kontrak derivatif bank meminta kolateral. Jadi, bank tinggal menyita jaminan bila nasabah mangkir. Tapi dalam beberapa kasus yang ditemui KONTAN, kolateral tak cukup menutup kerugian nasabah dalam transaksi derivatif. Itu berarti, bank harus siap menalangi kerugian nasabah.
Kewajiban membengkak
Celakanya, di sisi pasiva, bank juga terbebani kewajiban transaksi derivatif yang tak kalah besar. Tentu, bank harus membayar kewajiban ini.Padahal, beberapa bank mencatat kewajiban transaksi derivatif lebih besar dibandingkan tagihan transaksi derivatif. Sebut saja, HSBC, Bank Danamon, dan Bank Permata.
Dari data itu saja, keuntungan bank akan berkurang akibat kerugian transaksi derivatif. Belum lagi, kemungkinan laba bank terkikis oleh pembengkakan pencadangan gara-gara tagihan transaksi derivatif yang gagal bayar.
Sejumlah bank yang dihubungi KONTAN enggan memberi penjelasan. "Kami telah menjelaskan hal yang terkait dengan transaksi derivatif," kilah Alfianto Domy Aji, Media Relations Bank Permata.
Beberapa waktu lalu, Bank Permata menjelaskan, semua tagihan transaksi derivatif mempunyai kolateral dan belum ada yang gagal bayar.
Kendati belum tahu persis nilai eksposur produk derivatif terhadap perbankan, Bank Indonesia yakin kinerja bank tidak akan terganggu. "Eksposur produk derivatif masih dalam batas aman," ujar Gubernur BI Boediono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












