kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   19.000   0,72%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Perbankan pelajari model pengawasan konglomerasi


Senin, 13 Januari 2014 / 11:29 WIB
ILUSTRASI. Sate Kere salah satu makanan khas Boyolali.


Reporter: Nina Dwiantika, Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Industri Perbankan memperlajari rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bakal membentuk pengawasan konglomerasi lembaga keuangan melalui tiga level, mulai dari pemilik bank, bank hingga anak usaha. Diperlukan koordinasi kuat antara regulator, pemilik dan usahanya, untuk menjaga kestabilan usaha konglomerasi.

Glen Glenardi, Direktur Utama Bank Bukopin, berpendapat, pengawasan sampai kepada pemilik bank atau lembaga keuangan memang harus dilakukan untuk mengetahui kredibilitas dari pemilik. Dia yakin, OJK bisa mengawasi seksama bisnis yang masih berhubungan dengan industri perbankan seperti asuransi dan pembiayaan (multifinance).

"Saya berharap semua kebijakan diberlakukan bertahap dan mempertimbangkan besaran usaha dari bank dan kelompoknya itu sendiri," kata Glen, kepada KONTAN, Minggu (12/1).

Sementara itu, Jahja Setiaadmaja, Presiden Direktur BCA, mengatakan, cakupan pengawasan OJK sangat luas, maka diharuskan membentuk pengawasan yang terpadu sehingga menjadikan institusi finansial yang kuat di Indonesia. "Regulator seperti OJK mampu mencakup pengawasan lembaga keuangan secara menyeluruh," ucap Jahja.

Gatot M. Suwondo, Direktur Utama BNI, mendukung rencana OJK mengawasi lembaga keuangan secara menyeluruh, karena OJK sebagai regulator super visi yang membawahi semua aspek keuangan di Tanah Air. Adapun, bank berlogo 46 ini mengaku, sudah memiliki permodalan yang kuat karena sesuai dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang sama untuk neraca keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×