kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Perbankan syariah cari peluang pembiayaan sindikasi pada paruh kedua 2021


Selasa, 29 Juni 2021 / 18:56 WIB
Perbankan syariah cari peluang pembiayaan sindikasi pada paruh kedua 2021
ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah di kantor Cabang BCA Syariah Jakarta, (27/7). ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/27/07/2020


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Adapun Direktur BCA Syariah Rickyadi Widjaja menyatakan hingga saat ini belum menerima undangan penyaluran pembiayaan sindikasi. Maklum, pembiayaan Sindikasi biasanya dipimpin oleh Bank BUKU III, sedangkan BCA Syariah saat ini masih berstatus BUKU II. 

“Kita lihat pada semester II, lebih lambat, belum ada undangan konsorsium, biasanya yang pimpin itu BSI ataupun CIMB Niaga Syariah. Pada semester I-2021 pun itu tidak sebanyak tahun lalu. Kami juga terkadang ikut induk yakni BCA kalau diajak,” paparnya kepada KONTAN.

Ia mengakui beberapa waktu lalu ada rencana pembiayaan sindikasi ke sektor transportasi udara. Namun rencana itu terhenti lantaran industri penerbangan masih belum pulih. “Pembiayaan sindikasi yang eksisting saat ini ada pada dua proyek yakni kelistrikan dan jalan tol, nilainya sekitar Rp 400 miliar,” paparnya. 

Ricky mengaku perbankan juga tengah mencermati potensi adanya restrukturisasi kredit-kredit sindikasi terdampak pandemi. Kendati demikian, Ia melihat prospek pembiayaan sindikasi untuk sektor infrastruktur masih cukup menarik seiring mendukung program pemerintah. 

Selanjutnya: BTN tingkatkan inklusi keuangan lewat pertumbuhan agen Batara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×