Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, industri perbankan syariah di Indonesia kini menduduki peringkat 5 terbesar dunia. Hal tersebut berdasarkan rangking dari Islamic Forum Country Index (IFCI).
Menurut Edy Setiadi, Direktur Eksekutif Departemen Perbankan Syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat ini Indonesia berada di bawah Iran, Malaysia, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. "Jadi sampai akhir tahun lalu, Indonesia di peringkat 5," kata Edy di Jakarta, Kamis, (6/3).
Berdasarkan indikator yang dipergunakan IFCI, saat ini jumlah perbankan syariah di Indonesia mencapai 21,8% dari jumlah perbankan syariah di seluruh dunia. Aset perbankan syariah Indonesia sekitar 13,9% dari aset perbankan syariah di seluruh dunia.
Sedangkan ukuran Sukuk di perbankan syariah Indonesia mencapai 6,6% dari Sukuk secara global. Edy mengatakan, industri perbankan syariah di Indonesia termasuk tumbuh cepat, namun memiliki pangsa pasar yang kecil.
"Tapi peluang untuk tumbuh potensinya tetap besar mengingat pertumbuhan kelas menengah di Indonesia juga cukup besar," pungkas Edy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News