Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Johana K.
JAKARTA. Peringkat Country Risk Classification (CRC) Indonesia mengalami perbaikan. Organisasi kerjasama dan pembangunan ekonomi yakni Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) memperbaiki peringkat CRC Indonesia dari level 5 menjadi 4, mulai 2 April 2010 lalu.
Faktor utama kenaikan peringkat CRC ini adalah karena indikator makro ekonomi Indonesia dinilai cukup baik (favourable). Ini terindikasi dari masih membalnya (resilient) ekonomi Indonesia dari guncangan krisis global silam.
Deputi Gubernur BI Hartadi Agus Sarwono menuturkan, perbaikan peringkat CRC ini memang sudah sewajarnya terjadi. "Kenaikan ini sudah kita upayakan sejak beberapa tahun terakhir, sudah selayaknya naik. Perbaikan peringkat ini akan menurunkan cost of fund atas pinjaman kredit ekspor yang diterima Pemerintah sehingga beban APBN bisa terkurangi. Sampai Desember 2009, posisi pinjaman kredit ekspor Pemerintah mencapai 10,5% dari total utang luar negeri Pemerintah," ujar Hartadi dalam rilis yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia, Jumat (9/4).
Dari 161 negara, hanya Indonesia yang mengalami perbaikan peringkat CRC pada sidang OECD awal April lalu. "Tiga negara lain yaitu Bahrain, Emirat Arab, dan Yaman justru memburuk," imbuh Kepala Biro Humas BI Difi A. Johansyah.
Perbaikan peringkat ini di atas kertas bisa menambah posisi tawar Indonesia dalam negosiasi pinjaman luar negeri. "Sehingga kita nanti bisa mendapatkan utang luar negeri khususnya kredit ekspor dengan term and condition yang lebih menguntungkan," jelas Difi.
Sebelumnya, awal Maret lalu Standard and Poor telah menaikkan long-term foreign currency rating Indonesia menjadi BB, dari semula BB-. Outlook-nya juga ditetapkan positif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News