CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

PermataBank Ambil Alih GE Finance Indonesia


Kamis, 10 Juni 2010 / 08:40 WIB
PermataBank Ambil Alih GE Finance Indonesia


Reporter: Hari Widowati | Editor: Test Test

JAKARTA. PT Bank Permata Tbk (BNLI) ingin mempercepat pertumbuhan bisnisnya dengan fokus pada segmen consumer banking dan commercial banking. Salah satu caranya dengan mengakuisisi 100% saham PT GE Finance Indonesia (GEFI).

Pada 8 Juni lalu, PermataBank telah menandatangani Sale Shares Agreement untuk membeli seluruh saham yang dimiliki oleh pemegang saham GEFI, yaitu sebanyak 340.386 saham yang dimiliki oleh GE Capital International Holdings Corporation dan
sebanyak 146.774 saham yang dimiliki oleh PT General Electric Services Indonesia. Namun, PermataBank tidak menyebutkan berapa nilai transaksi tersebut.

Akuisisi ini bakal efektif setelah mendapatkan izin dari Bank Indonesia (BI). Dalam siaran persnya, Permatabank mengatakan, pengambilalihan itu berdasarkan reputasi GEFI sebagai sebuah perusahaan jasa keuangan terkemuka yang dikenal dengan produk berkualitas dan aspek operasionalnya yang kuat. Langkah ini seiring dengan komitmen Permatabank untuk menjadi penyedia jasa keuangan terkemuka di Indonesia, dengan fokus pada segmen consumer banking dan commercial banking.

"Pengambilalihan ini menggarisbawahi komitmen dari kedua pemegang saham utama kami, Astra International dan Standard Chartered Bank, dan juga merupakan contoh atas komitmen kami dalam memaksimalkan pengunaan likuiditas dan permodalan
PermataBank untuk memanfaatkan peluang yang baik guna mengembangkan bisnis utama kami," kata David Fletcher, Direktur Utama PermataBank.

Proses pengambilalihan ini akan mematuhi semua peraturan yang berlaku dari pihak yang berwenang, termasuk BI dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×