kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.144   56,00   0,35%
  • IDX 7.073   89,18   1,28%
  • KOMPAS100 1.057   16,45   1,58%
  • LQ45 831   13,55   1,66%
  • ISSI 215   2,30   1,08%
  • IDX30 423   7,01   1,68%
  • IDXHIDIV20 510   7,78   1,55%
  • IDX80 120   1,85   1,56%
  • IDXV30 125   0,65   0,52%
  • IDXQ30 141   2,02   1,46%

Perusahaan Asuransi Jiwa Mulai Kurangi Porsi Unit Link, Ini Kata DAI


Rabu, 18 Oktober 2023 / 18:40 WIB
Perusahaan Asuransi Jiwa Mulai Kurangi Porsi Unit Link, Ini Kata DAI
ILUSTRASI. Sejumlah perusahaan asuransi jiwa terindikasi mulai mengurangi penjualan produk unit link


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi jiwa terindikasi mulai mengurangi penjualan produk unit link dan kembali ke produk tradisional. Contohnya, BRI Life yang produk asuransi unit link semula sempat menjadi primadona perusahaan mencapai 90% dari total portofolio. Kini, sebesar 90% itu produk tradisional dan 10% produk unit link.

Terkait hal itu, Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Rudy Kamdani mengatakan semua tergantung dari keperluan masyarakat. Dia menyebut bisa jadi peralihan itu sebagai penyeimbang portfolio juga.

"Bagaimana perusahaan mengelola portofolio-nya, kan, bisa saja market-nya benar-benar melihat dari karakteristik target market-nya juga," ucapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (18/10).

Rudy menerangkan segmen pasar juga berperan penting dalam penjualan produk asuransi. Menurutnya, kalau targetnya bukan unit link karena mungkin segmennya lebih rendah, kemungkinan perusahaan menjalankan produk yang memang tradisional.

Baca Juga: 1.147 Aduan di Industri Perasuransian per September 2023, Didominasi Asuransi Jiwa

"Intinya, tergantung segmennya. Kembali lagi masyarakat akan membeli sesuai kebutuhan atau keperluan, bukan maunya perusahaan," ujarnya.

Rudy juga menerangkan perlu adanya peningkatan literasi terkait perasuransian karena banyaknya produk asuransi yang ada. Dengan demikian, masyarakat juga tak keliru dalam membeli produk sehingga sesuai dengan kebutuhan.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi premi asuransi jiwa membaik, tetapi masih kontraksi sebesar 6,58% YoY dengan nilai sebesar Rp 118,30 triliun hingga Agustus 2023. Hal itu didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi pada lini usaha PAYDI atau unit link.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×