kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.056   72,62   1,04%
  • KOMPAS100 1.055   15,00   1,44%
  • LQ45 829   12,33   1,51%
  • ISSI 214   1,30   0,61%
  • IDX30 423   7,18   1,73%
  • IDXHIDIV20 510   7,60   1,51%
  • IDX80 120   1,78   1,50%
  • IDXV30 125   0,87   0,70%
  • IDXQ30 141   2,08   1,49%

1.147 Aduan di Industri Perasuransian per September 2023, Didominasi Asuransi Jiwa


Selasa, 17 Oktober 2023 / 23:21 WIB
1.147 Aduan di Industri Perasuransian per September 2023, Didominasi Asuransi Jiwa
ILUSTRASI. Tampilan logo sejumlah perusahaan?anggota?di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI),


Reporter: Vina Destya | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 16.555 pengaduan sejak awal Januari sampai dengan September 2023, dengan 8.836 di antaranya pengaduan ditujukan pada industri keuangan non bank.

Dari 8.836 pengaduan, 3.475 merupakan pengaduan di industri Fintech, 2.793 merupakan pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 1.147 merupakan pengaduan industri asuransi dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa terkait dengan pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran.

Baca Juga: Gelar Aksi Mogok, Ini Tuntutan Karyawan AJB Bumiputera 1912

“Terdapat 14.410 pengaduan yang terselesaikan penanganannya melalui proses Internal Dispute Resolution oleh PUJK dan sebanyak 2.145 pengaduan sedang dalam proses penyelesaian,” ujar Friderica dalam paparannya di RDK Bulanan September 2023, Senin (9/10).

Dari 1.147 pengaduan di industri perasuransian, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menyampaikan bahwa pihaknya tersebut telah melakukan evaluasi dan ditemukan bahwa sebagian besar aduan berasal dari sektor asuransi jiwa terkait dengan produk unitlink.

Sementara itu, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengatakan bahwa mereka tidak memiliki wewenang untuk menyelesaikan aduan dari para pemegang polis, sehingga dalam hal ini AAJI tidak memiliki data secara rinci terkait aduan tersebut.

Kendati demikian AAJI mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan LAPS SJK, di sepanjang tahun 2022 terdapat 1.794 pengaduan di mana 266 di antaranya merupakan aduan dari industri perasuransian.

“Industri asuransi jiwa merupakan bagian dari sektor jasa keuangan, sehingga aduan pemegang polis yang tidak dapat diselesaikan melalui tim internal perusahaan dapat disampaikan dan diselesaikan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK),” papar Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu pada Kontan.co.id, Selasa (17/10).

Baca Juga: Terima 35 Pengaduan Nasabah hingga Kuartal III, BNI Life: Langsung Kami Selesaikan

Sebagai asosiasi, AAJI memang tidak memiliki wewenang untuk ikut campur dalam permasalahan perusahaan asuransi jiwa dan pemegang polisnya, meskipun begitu Togar juga mengatakan bahwa pihaknya menyadari bahwa tingkat literasi asuransi di Indonesia memang saat ini masih tergolong rendah.

“Hasil survei nasional OJK tahun 2022 menyebutkan bahwa tingkat literasi perasuransian di Indonesia baru mencapai 31,72%,” ungkap Togar.

Oleh karena itu, AAJI bersama anggotanya terus berupaya memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait produk-produk asuransi melalui berbagai kegiatan edukasi, mulai dari seminar, webinar, hingga beragam konten edukasi di media sosial.

AAJI juga mendukung penuh langkah OJK dalam upaya mewujudkan transformasi industri asuransi melalui penguatan perlindungan konsumen yang dituangkan dalam aturan SEOJK 5 Tahun 2022 tentang PAYDI, untuk memperkuat kepercayaan masyarakat kepada industri asuransi.

“Sehingga ke depannya semakin banyak masyarakat yang akan memahami dan memiliki proteksi asuransi,” pungkas Togar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×