kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   15.000   0,76%
  • USD/IDR 16.819   11,00   0,07%
  • IDX 6.450   11,44   0,18%
  • KOMPAS100 925   -0,63   -0,07%
  • LQ45 721   -2,01   -0,28%
  • ISSI 207   2,14   1,05%
  • IDX30 374   -1,81   -0,48%
  • IDXHIDIV20 452   -1,88   -0,41%
  • IDX80 105   -0,12   -0,11%
  • IDXV30 111   0,17   0,16%
  • IDXQ30 123   -0,48   -0,39%

Perusahaan Singapura akan dirikan multifinance


Jumat, 08 April 2016 / 20:44 WIB
Perusahaan Singapura akan dirikan multifinance


Reporter: Mona Tobing | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ada perusahaan asing mengurus satu izin usaha multifinance. Multifinance nantinya bergerak pada pembiayaan modal kerja produktif.

Firdaus Djaelani, Ketua Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK menyebut pada Februari lalu, investor asing yang berkantor di Singapura bersama investor lokal mengajukan izin pembentukan baru multifinance. Sektor bisnis yang akan digarap adalah pembiayaan modal kerja.

"Saat ini, prosesnya tengah melengkapi dokumen," tandas Firdaus pada Jumat (8/4). Ia memastikan, sementara ini akan menjadi satu-satunya multifinance yang fokus pada pembiayaan modal kerja.

Minat mendirikan multifinance bisa dibilang terdorong karena diperbolehkannya perusahaan pembiayaan menggarap kredit usaha rakyat (KUR). Sebagaimana diketahui, pada 2016, pemerintah optimistis bisa menyalurkan KUR hingga Rp 100 triliun. Bahkan pada pertengahan 2016, penyaluran KUR akan ditambah menjadi Rp 120 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×