kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Perusahaan Singapura akan dirikan multifinance


Jumat, 08 April 2016 / 20:44 WIB


Reporter: Mona Tobing | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ada perusahaan asing mengurus satu izin usaha multifinance. Multifinance nantinya bergerak pada pembiayaan modal kerja produktif.

Firdaus Djaelani, Ketua Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK menyebut pada Februari lalu, investor asing yang berkantor di Singapura bersama investor lokal mengajukan izin pembentukan baru multifinance. Sektor bisnis yang akan digarap adalah pembiayaan modal kerja.

"Saat ini, prosesnya tengah melengkapi dokumen," tandas Firdaus pada Jumat (8/4). Ia memastikan, sementara ini akan menjadi satu-satunya multifinance yang fokus pada pembiayaan modal kerja.

Minat mendirikan multifinance bisa dibilang terdorong karena diperbolehkannya perusahaan pembiayaan menggarap kredit usaha rakyat (KUR). Sebagaimana diketahui, pada 2016, pemerintah optimistis bisa menyalurkan KUR hingga Rp 100 triliun. Bahkan pada pertengahan 2016, penyaluran KUR akan ditambah menjadi Rp 120 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×