Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Nina Dwiantika
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Di tengah lonjakan transaksi non-tunai, kartu kredit justru semakin sering menjadi sasaran kejahatan. Modus penipuan tidak lagi sekadar mengandalkan kelengahan korban, tetapi sudah semakin sistematis, rapi, dan menargetkan data sensitif nasabah perbankan.
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengingatkan bahwa maraknya penggunaan transaksi digital berjalan beriringan dengan meningkatnya risiko kejahatan seperti phishing, skimming, dan social engineering. Ketiga modus ini secara spesifik membidik data kartu kredit dan informasi pribadi nasabah untuk menguras limit tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Modusnya beragam, mulai dari tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank, alat skimming di mesin pembayaran, hingga pelaku yang menyamar sebagai petugas bank dan mengelabui korban lewat telepon atau pesan singkat. Targetnya satu, yakni nomor kartu, tanggal kedaluwarsa, CVV, dan OTP.
Dalam kondisi apapun, Corporate Secretary BRI Dhanny menegaskan, bahwa BRI tidak pernah meminta data rahasia nasabah termasuk CVV dan OTP melalui telepon, SMS, atau email. “Jika ada pihak yang mengatasnamakan bank dan meminta data tersebut, itu dipastikan penipuan,” kata Dhanny dalam siaran pers, Kamis (8/1).
Baca Juga: BRI Berikan Fasilitas Kredit Untuk Anak Usaha PP Presisi Senilai Rp 1,3 Triliun
Untuk menekan risiko pembobolan, BRI menerapkan sejumlah lapisan pengamanan, mulai dari:
· Validasi saat aktivasi kartu
· Notifikasi transaksi real-time
· Penggunaan PIN pada mesin EDC
· OTP untuk transaksi online dengan 3D Secure
· PIN enam digit untuk transaksi kartu kredit di merchant tertentu
Namun, bank berplat merah ini menegaskan bahwa sistem sekuat apa pun tidak akan berguna jika nasabah lalai menjaga datanya sendiri.
Baca Juga: BRI Luncurkan Kartu Visa Infinite Baru untuk Nasabah Premium
Nasabah diminta segera melapor jika menemukan transaksi mencurigakan atau notifikasi yang tidak pernah dilakukan, agar kartu bisa langsung diblokir sebelum kerugian membesar.
Selain itu, pembaruan data nasabah juga dinilai krusial, mencakup:
· Data finansial (penghasilan, NPWP)
· Alamat rumah dan kantor
· Nomor ponsel (untuk OTP dan notifikasi transaksi)
Kelalaian memperbarui data berpotensi membuka celah baru bagi penyalahgunaan.
BRI mengingatkan, kejahatan perbankan hari ini tidak lagi mengandalkan peretasan teknis semata, tapi memanfaatkan kelengahan manusia. Karena itu, kewaspadaan nasabah menjadi lapisan pertahanan pertama dan paling menentukan.
Baca Juga: Bank Jakarta Hadirkan Kartu Debit Visa untuk Dukung Jakarta sebagai Kota Global
Selanjutnya: Shortfall Pajak 2025 Melebar, Target 2026 Sulit Dicapai
Menarik Dibaca: 10 Pilihan Jus Penurun Kolesterol Alami Paling Cepat yang Layak Dicoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













