Reporter: Dina Farisah | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Sepak terjang PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dalam melakukan penjaminan infrastruktur menuai hambatan. Perusahaan terpaksa menunda penjaminan proyek pusat kegiatan olahraga air (aquatic center) di Denpasar, Bali.
Indra P Singawinata, SVP Business Development & Communication PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia mengatakan, proyek aquatic center rencananya akan dibangun di Padang Galak, Denpasar.
Nilai proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp 362 miliar. Semula, pihaknya berencana menjamin proyek ini pada tahun 2016. Namun penjaminan proyek terpaksa ditunda karena menemui kendala teknis di lapangan.
"Aquatic center masih terganjal soal sertifikat tanah yang belum jelas. Pihak swasta (investor) menunggu sertifikatnya dulu," ujar Indra.
Dijelaskan Indra, proyek aquatic center akan dibangun di atas tanah milih pemerintah provinsi (Pemprov). Namun hingga kini pihaknya belum mendapatkan kejelasan sertifikat tanah.
Padahal, pihak swasta (investor), terutama investor asing sangat antusias membenamkan uangnya pada proyek ini. Investor masih menanti status sertifikat tersebut hingga clean and clear.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News