kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.564.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 16.305   -35,00   -0,22%
  • IDX 7.080   122,90   1,77%
  • KOMPAS100 1.053   23,69   2,30%
  • LQ45 827   25,88   3,23%
  • ISSI 213   1,79   0,85%
  • IDX30 425   13,62   3,31%
  • IDXHIDIV20 508   17,23   3,51%
  • IDX80 120   2,84   2,41%
  • IDXV30 124   2,46   2,02%
  • IDXQ30 140   4,41   3,25%

Pinnacle Investment Tertarik Dirikan DPLK, Tapi Dana Kelolaan Hanya Rp 2,41 Triliun


Rabu, 15 Januari 2025 / 21:00 WIB
Pinnacle Investment Tertarik Dirikan DPLK, Tapi Dana Kelolaan Hanya Rp 2,41 Triliun
ILUSTRASI. PT Pinnacle Persada Investama atau Pinnacle Investment Indonesia tertarik untuk menyelengarakan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).


Reporter: Nadya Zahira | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan manajer investasi (MI), PT Pinnacle Persada Investama atau Pinnacle Investment Indonesia tertarik untuk menyelengarakan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). 

Namun, Pinnacle Investment Indonesia belum memenuhi syarat nilai dana kelolaan atau asset under management (AUM) yang harus dipenuhi, yaitu sebesar Rp 25 triliun. 

Adapun hingga akhir Desember 2024, total dana kelolaan Pinnacle Investment Indonesia baru mencapai Rp 2,41 triliun. 

Angka tersebut naik 12% secara year on year (YoY), dan belum termasuk Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) sehingga menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023. 

Sementara itu, ia menyebutkan hingga saat ini rata-rata total dana kelolaan (belum termasuk KPD) Pinnacle Investment Indonesia, baru mencapai sekitar Rp 2,2 triliun dalam tiga tahun terakhir. 

Baca Juga: Panin AM Minat Dirikan DPLK, Tapi Dana Kelolaan Baru Capai Rp 14,7 Triliun

Asal tahu saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 35 Tahun 2024 (POJK 35/2024) tentang Perizinan dan Kelembagaan Dana Pensiun. 

POJK ini telah diundangkan pada 23 Desember 2024 dan efektif berlaku tiga bulan sejak diundangkan, atau pada 23 Maret 2025.  

Dalam Pasal 7 POJK tersebut mengatur manajer investasi (MI) dapat mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dengan syarat tembahan berupa memiliki dana kelolaan atau AUM minimal sebesar Rp 25 triliun.

CEO Pinnacle Investment Indonesia, Guntur Putra menerangkan, alasan pihaknya tertarik mendirikan DPLK karena akan membuka peluang untuk mendukung pertumbuhan kinerja Industri MI, termasuk Pinnacle Investment Indonesia. Terlebih, dalam menghadapi situasi industri reksadana yang memang sedang menghadapi tantangan. 

“Pinnacle tertarik dan selalu memperhatikan berbagai peluang yang ada untuk menciptakan nilai tambah bagi nasabah dan pemangku kepentingan kami. Namun akan tetapi, karena belum memenuhi syarat, untuk saat ini, Pinnacle masih akan fokus untuk mengembangkan inovasi produk investasi,” jelas Guntur kepada Kontan, Selasa (14/1). 

Selanjutnya, Guntur mengatakan bahwa di tahun 2025, Pinnacle Investmenet Indonesia juga akan memperlebar jaringan distribusi penjualan reksadana dalam rangka meningkatkan pertumbuhan total dana kelolaan. 

Di sisi lain, ia menilai bahwa syarat dana kelolaan yang harus mencapai Rp 25 triliun dalam tiga tahun terakhir itu, memang merupakan angka yang terlalu besar. Meski begitu, menurutnya hal ini bisa dilihat sebagai upaya untuk memastikan bahwa manajer investasi yang terlibat dalam DPLK memiliki kapasitas dan pengalaman yang cukup. 

“Tapi idealnya, syarat ini seharusnya mempertimbangkan perkembangan industri dan kapasitas MI yang lebih kecil, agar bisa memberi kesempatan bagi berbagai pemain di pasar, bukan hanya yang besar saja,” imbuhnya. 

Terakhir, Guntur menegaskan bahwa Pinnacle Investment Indonesia pada tahun ini juga akan selalu berkomitmen untuk meningkatkan dana kelolaan melalui strategi investasi yang prudent dan inovatif, serta berfokus pada pemberian hasil yang optimal bagi nasabah. 

Baca Juga: Manajer Investasi Bisa Dirikan Dana Pensiun, Tapi Banyak Tantangan yang Dihadapi

Selanjutnya: Taspen Imbau Peserta Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Modus Penipuan

Menarik Dibaca: Lavalen Medica dan Prof. Xanya Sofra Hadirkan Teknologi Infinity Gym

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×