kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

Piutang Pembiayaan Multifinance Mencapai Rp 463,12 Triliun di Oktober 2023


Senin, 04 Desember 2023 / 12:26 WIB
Piutang Pembiayaan Multifinance Mencapai Rp 463,12 Triliun di Oktober 2023
ILUSTRASI. OJK mencatat kinerja perusahaan pembiayaan atau multifinance di Tanah Air dalam tren yang positif.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja perusahaan pembiayaan atau multifinance di Tanah Air dalam tren yang positif, hal ini terlihat dari penyaluran pembiayaan yang mengalami pertumbuhan hingga Oktober 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman menyampaikan pertumbuhan piutang pembiayaan mencapai 15,02% year on year (YoY) menjadi Rp 463,12 triliun pada Oktober 2023.

“Pertumbuhan ini didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 17,57% dan 13,96% yoy,” ujarnya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (4/12).

Baca Juga: Mandiri Utama Finance Terus Pantau Perkembangan Kendaraan Listrik di Tanah Air

Agusman mengungkapkan, profil risiko multifinance juga terjaga yang terlihat dari rasio kredit macet atau non performing financing (NPF) net berada di level 0,78% per Oktober 2023. Sedikit mengalami kenaikan dari September 2023 yang sebesar 0,68%.

“Sementara NPF Gross sebesar 2,57% di Oktober 2023 dan di September lalu sebesar 2,59%,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Agusman menambahkan, gearing ratio perusahaan multifinance berada di level 2,25 kali pada Oktober 2023, sementara di September 2023 ada di angka 2,23 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mudah Menagih Hutang Penyusunan Perjanjian & Pengikatan Jaminan Kredit serta Implikasi Positifnya terhadap Penanganan Kredit / Piutang Macet

[X]
×