Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Piutang pembiayaan multifinance tercatat terus tumbuh melambat dalam beberapa bulan terakhir. Jika menilik berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), piutang pembiayaan perusahaan multifinance tumbuh melambat menjadi 6,04% secara Year on Year (YoY) per Januari 2025, kemudian per Februari 2025 menjadi 5,92% YoY, lalu pertumbuhan kembali melambat menjadi 4,60% per Maret 2025.
Mengenai hal tersebut, Praktisi dan Pengamat Industri Pembiayaan Jodjana Jody berpendapat pelemahan daya beli menjadi salah satu faktor yang membuat pembiayaan multifinance melambat. Daya beli yang melemah itu ditandai dengan penurunan penjualan kendaraan bermotor, yang mana menjadi kontributor terbesar pembiayaan multifinance sejauh ini.
"Mayoritas multifinance masih tergantung pasar otomotif baik roda empat maupun roda dua. Penjualan otomotif roda empat per kuartal I-2025 turun hampir 5% YoY dan roda dua turun 3% YoY. Dengan demikian, wajar saja penyaluran juga ikut melambat," ujarnya kepada Kontan, Jumat (9/5).
Baca Juga: OJK Beberkan Penyebab Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh Melambat
Lebih lanjut, Jody tak memungkiri adanya momentum Lebaran pada Maret 2025 kenyataannya tak bisa mengerek pertumbuhan multifinance. Selain faktor daya beli melemah, dia bilang masyarakat juga cukup hati-hati melakukan pengeluaran mengingat kondisi ekonomi global yang juga melambat, ditambah adanya tensi geopolitik dan ketidakpastian ekonomi.
Sementara itu, Jody juga angkat bicara terkait target OJK yang menyebut pertumbuhan multifinance pada tahun ini bisa berada di angka 8% hingga 10%. Dia beranggapan target dari OJK tersebut tentunya akan menjadi tantangan bagi industri multifinance.
Baca Juga: OJK Proyeksikan Piutang Pembiayaan Syariah Tumbuh Dobel Digit, Ini Kata MUF
"Apabila multifinance bisa mengalihkan pembiayaan ke sektor non otomotif, angka target itu bisa saja dicapai. Mengingat saat ini mayoritas fokus bisnis masih di otomotif, tentu target tersebut akan cukup berat," kata Jody.
Sebagai informasi, OJK mencatat tingkat Non Performing Financing (NPF) Gross perusahaan pembiayaan per Maret 2025 sebesar 2,71%. Angka itu membaik, jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,87%.
Baca Juga: Piutang Pembiayaan Multifinance Sebesar Rp 510,97 Triliun per Maret 2025
Selanjutnya: Damai Putra Genjot Ekspansi Properti Lewat Strategi Penjualan Nasional
Menarik Dibaca: Transisi Menuju Musim Kemarau, Hujan Meningkat di Selatan Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News