Reporter: Mona Tobing | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. PT Perusahaan Nasional Madani (PNM) pertimbangkan untuk pangkas bunga kredit seiring langkah serupa di banyak bank.
PNM berencana untuk memangkas bunga kredit berkisar 0,25%.
Gung Panggodo, Corporate Secretary PNM mengatakan, pasca penurunan suku bunga acuan atau BI rate perusahaan berencana untuk menurunkan bunga kreditnya.
Hal ini juga sebagai bagian cara untuk menurunkan angka kredit macet atau non perfoaming loan (NPL) perusahaan.
"Kami rencanakan dalam waktu dekat. Sebab, kami sudah mendapatkan penambahan modal negara (PNM) awal tahun ini sebesar Rp 1 triliun," terang Gung pada Kamis (11/2).
Saat ini suku bunga kredit yang ditetapkan PNM ke debitur berkisar antara 14% hingga 26% per tahun.
Suku bunga kredit bergantung pada jenis kredit yang disalurkan ke debitur.
Penurunan suku bunga kredit diharapkan dapat mengurangi beban debitur dalam membayar kewajibannya ke PNM.
Hal ini diyakini dapat membuat angka kredit macet atau NPL PNM berkurang.
Pada Desember 2015 angka NPL PNM berkisar 3,44% terjadi kenaikan dibandingkan 2014 dari 2,7%. Kenaikan disumbang dari kredit mikro PNM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













