Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru saja mengangkat Fary Djemi Francis sebagai Komisaris Utama PT Asabri (Persero). Lewat pengangkatan tersebut, politikus partai Gerindra ini mengemban tiga tugas penting.
“Pertama, memastikan bahwa pelayanan klaim nasabah Asabri khususnya para prajurit dan pensiunan TNI atau Polri dapat terlayani dengan baik dan memastikan uang mereka aman,” kata Fary kepada Kontan.co.id, Senin (3/8).
Baca Juga: Kasus asuransi terus terulang, pengamat: Fungsi pengawasan OJK lemah
Dengan begitu, ia punya tugas memberikan keterangan kepada nasabah terkait pelayanan dan bisnis Asabri yang merupakan pekerjaan pertama komisaris.
Kedua, membangun kepercayaan publik khususnya para prajurit dan pensiunan TNI atau Polri terhadap Asabri. Sebab, permasalahan Asabri akhir–akhir ini telah menghilangkan kepercayaan publik terhadap perusahaan.
“Kami diminta untuk bekerja keras membangun kepercayaan dengan melakukan berbagai terobosan yang meyakinkan bagi para nasabah bahwa Asabri merupakan wadah asuransi yang aman dan nyaman dalam menyimpan serta mengelola uang milik para prajurit dan pensiunan TNI atau Polri,” jelas dia.
Maka itu, ia bersama dewan direksi akan fokus membangun kepercayaan publik yang mengedepankan good governance serta prinsip kehati-hatian ditegakkan kembali. “Restrukturisasi tidak boleh mengedepankan perbaikan buku secara lipstik semata, yang hanya gemuk di pencacatan tetapi kosong bahkan minus di pada realitasnya,” ungkapnya.
Baca Juga: Bayar klaim nasabah di September 2020, begini strategi AJB Bumiputera
Ketiga, pihaknya akan memastikan aset -aset perusahaan dalam kondisi aman. Selain itu, pengelolaan Asabri dilakukan secara baik dan benar untuk kepentingan perusahaan maupun para nasabah.
Dilansir dari situs resmi perusahaan, Asabri punya Komisaris Utama sejak 29 Juli 2020. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan salinan keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Asabri.
Keputusan Menteri BUMN menyatakan, pengangkatan Fary Djemy Francis sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Perusahaan dan memberhentikan dengan hormat Komisaris Utama sebelumnya Didit Herdiawan.
Baca Juga: AJB Bumiputera akan membahas pembentukan RUA dengan OJK
Pergantian Komisaris ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri BUMN Nomor : SK-254/MBU/07/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Asabri.
Ini susunan dewan komisaris Asabri terbaru:
Komisaris Utama/Independen : Fary Djemi Francis
Komisaris Independen : Hary Susetyo Nugroho
Komisaris Independen : Achmad Syukrani
Komisaris : Rofyanto Kurniawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News