kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Porsi Pembiayaan Fintech Lending ke Sektor Produktif Meningkat per April 2025


Jumat, 06 Juni 2025 / 15:15 WIB
Porsi Pembiayaan Fintech Lending ke Sektor Produktif Meningkat per April 2025
ILUSTRASI. Porsi penyaluran pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif tercatat meningkat.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Porsi penyaluran pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif tercatat meningkat.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengatakan penyaluran pembiayaan fintech lending ke sektor produktif tercatat sebesar Rp 28,63 triliun per April 2025.

"Porsinya mencapai 35,38% terhadap total pembiayaan per April 2025," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (4/6).

Jika ditelaah berdasarkan data OJK, pencapaian per April 2025 meningkat dibandingkan pencapaian bulan sebelumnya. Adapun pembiayaan fintech lending ke sektor produktif mencapai Rp 28,09 triliun per Maret 2025 dengan porsi sebesar 35,10% terhadap total pembiayaan.

Secara total, penyaluran pembiayaan fintech lending per April 2025 tercatat mencapai Rp 80,94 triliun per April 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 29,01% secara Year on Year (YoY).

Baca Juga: OJK Sebut Pegadaian Bukukan 5,31 Ton Emas Lewat Kegiatan Usaha Bullion per April 2025

Lebih lanjut, Agusman menerangkan OJK akan menerapkan sejumlah upaya untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan fintech lending ke sektor produktif, sebagaimana tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) periode 2023–2028.

Upayanya, yaitu mendukung adanya relaksasi batas maksimum pembiayaan melalui regulasi, serta optimalisasi program sinergi untuk mendorong pembiayaan ke luar Jawa. Ditambah melakukan perluasan jalur distribusi penyaluran pembiayaan kepada sektor produktif dan UMKM.

Sementara itu, Agusman menyampaikan saat ini sebagian besar penyelenggara fintech lending telah melakukan dan melayani penyaluran pendanaan pada kedua sektor, yaitu produktif dan konsumtif sesuai dengan produk yang dimiliki. 

Baca Juga: Danantara Dikabarkan Tengah Incar Saham GOTO Jelang Kesepakatan dengan Grab

Selanjutnya: Konferensi IFTDO 2025 Siap Digelar di Jakarta, Angkat Isu SDM dan Transformasi Bisnis

Menarik Dibaca: Ciri-ciri WhatsApp Web Disadap yang Jarang Disadari, Ini Tips Ampuh Mengatasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×