Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jabatan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek resmi lowong usai Anggoro Eko Cahyo ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Seiring kekosongan posisi direksi, sejumlah nama kembali mencuat sebagai calon kuat pengisi. Mengenai hal itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan ada sejumlah nama yang dinilai layak untuk mengisi posisi tersebut.
Baca Juga: Sosok Internal Bisa Duduki Kursi Direksi BP Jamsostek
Ketiga nama tersebut adalah Eko Nurgriyanto, Achmad Hafiz, dan Pepen Supendi Almas. Mereka merupakan bagian dari tujuh kandidat yang sempat masuk dalam 14 besar hasil seleksi direksi BP Jamsostek tahun 2021, namun tidak terpilih oleh Presiden.
Menurutnya, kini mereka kembali berpeluang mengisi kekosongan satu kursi direksi, sesuai mekanisme pengganti antar waktu yang diatur dalam Pasal 36 ayat 3 dan 4 UU Nomor 24 Tahun 2011.
“Karena sisa masa jabatan hanya sembilan bulan, menurut saya akan lebih efektif bila diisi oleh orang dalam yang sudah paham organisasi. Masa adaptasi bisa dipangkas, dan kerja langsung bisa maksimal,” kata Timboel, Rabu (21/5).
Baca Juga: Intip Profil Anggoro Eko Cahyo, Dirut Anyar BSI
Ia menyebut masa jabatan yang tersisa terlalu singkat jika harus diisi oleh figur baru dari luar. Dibutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan ritme kerja dan kompleksitas lembaga, sementara tanggung jawab strategis tetap harus dijalankan hingga akhir periode pada Februari 2026.
“Kalau orang luar, paling tidak butuh dua sampai tiga bulan hanya untuk adaptasi. Sementara waktu sudah makin sempit. Figur seperti Mas Eko, Pepen, dan Hafiz sudah siap dari awal,” ujarnya.
Terkait nama yang layak untuk menduduki jabatan direktur utama, Timboel menilai bahwa seluruh direksi aktif yang ada saat ini berpeluang untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Anggoro. Sebab, mereka sudah mengerti mengenai kondisi BPJS Ketenagakerjaan saat ini sampai habisnya masa jabatan mereka di Februari 2026.
Sesuai regulasi, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) nantinya akan mengusulkan nama pengganti direktur utama kepada Presiden Prabowo Subianto, kemudian Presiden Prabowo akan memutuskan nama dari usulan tersebut.
Selanjutnya: Job Fair 2025 Resmi Dibuka, Ada 58.000 Lowongan Kerja Terbuka
Menarik Dibaca: Kue Cantik Rasa Fantastik! Resep Kue Nona Manis Ubi Ungu Lembut, 1 Telur Jadi Puluhan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News