kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 18.087   -43,00   -0,24%
  • IDX 5.924   11,92   0,20%
  • KOMPAS100 771   1,79   0,23%
  • LQ45 589   1,88   0,32%
  • ISSI 204   0,51   0,25%
  • IDX30 334   0,92   0,28%
  • IDXHIDIV20 413   1,96   0,48%
  • IDX80 88   0,34   0,39%
  • IDXV30 112   1,14   1,02%
  • IDXQ30 107   0,13   0,12%

Potensi klaim AJB Bumiputera tahun ini bisa capai Rp 9,6 triliun, bagaimana bayarnya?


Minggu, 19 Januari 2020 / 20:07 WIB
ILUSTRASI. Kantor PT. Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJB Bumiputera) di Jakarta Selatan, Kamis (5/1). KONTAN/BAihaki/5/1/2017


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Terkait permasalahan likuiditas keuangan ini, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi menyampaikan bahwa regulator masih menunggu proposal dari rapat umum anggota (RUA) Bumiputera.

“Kami masih menunggu final proposalnya. Karena beberapa kali mengajukan, kami melihat kesinambungan ke depan belum bisa dipahami dengan baik, diyakini dengan baik,” ujar Riswinandi pada Kamis (16/1).

Baca Juga: Perketat supervisi, OJK akan mereformasi aturan dan pengawasan industri asuransi

Ia menekankan sebagai perusahaan bersama, maka pemegang polis harus sadar juga berperan sebagai pemegang saham. Ia mengapresiasi manajemen sudah mengumumkan ihwal ini.

“Supaya kalau dilakukan upaya penyehatan, semuanya juga siap dengan konsekuensi apa yang akan dilakukan. Bagaimana pun juga yang harus menyelesaikan kan ya pengurusnya, pemegang sahamnya, yang sesuai dengan anggaran dasar. Yang namanya regulator ini (OJK), kan mengawasi sesuai dengan aturan, dengan implementasi yang ditetapkan,” pungkas Riswinandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×