kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Potensi risiko pelonggaran kebijakan LTV, ini komentar OJK


Kamis, 31 Mei 2018 / 15:19 WIB
Potensi risiko pelonggaran kebijakan LTV, ini komentar OJK
ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - LTV Sebagai Pengendali Kredit Properti


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan komentar terkait dengan risiko terkait dengan pelonggaran kebijakan loan to value (LTV).

Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK mengatakan pelonggaran LTV ini bertujuan untuk meningkatkan pembelian rumah. "Hal ini bisa berefek ke peningkatan penyaluran kredit sektor perumahan," kata Boedi kepada kontan.co.id, Kamis (31/5).

Manajemen risiko kredit properti ini nantinya menurut Boedi tergantung dari kondisi ekonomi yang ada. Menurut OJK, manajemen risiko kredit ini lebih mementingkan kemampuan bayar nasabah.

Bukan besarnya agunan atau bangunan dibandingkan kreditnya. 

Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia menjanjikan relaksasi yang akan dilakukan tetap akan dalam koridor prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit dan manajemen risiko perbankan.

Dengan relaksasi LTV ini diharapkan ruang bagi bank untuk meningkatkan kredit perumahan bisa lebih longgar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×