kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.675   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.549   40,08   0,47%
  • KOMPAS100 1.182   8,55   0,73%
  • LQ45 851   5,37   0,64%
  • ISSI 303   2,00   0,67%
  • IDX30 439   2,95   0,68%
  • IDXHIDIV20 506   2,43   0,48%
  • IDX80 132   0,73   0,55%
  • IDXV30 138   0,41   0,30%
  • IDXQ30 139   0,76   0,55%

Potensi risiko pelonggaran kebijakan LTV, ini komentar OJK


Kamis, 31 Mei 2018 / 15:19 WIB
Potensi risiko pelonggaran kebijakan LTV, ini komentar OJK
ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - LTV Sebagai Pengendali Kredit Properti


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan komentar terkait dengan risiko terkait dengan pelonggaran kebijakan loan to value (LTV).

Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK mengatakan pelonggaran LTV ini bertujuan untuk meningkatkan pembelian rumah. "Hal ini bisa berefek ke peningkatan penyaluran kredit sektor perumahan," kata Boedi kepada kontan.co.id, Kamis (31/5).

Manajemen risiko kredit properti ini nantinya menurut Boedi tergantung dari kondisi ekonomi yang ada. Menurut OJK, manajemen risiko kredit ini lebih mementingkan kemampuan bayar nasabah.

Bukan besarnya agunan atau bangunan dibandingkan kreditnya. 

Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia menjanjikan relaksasi yang akan dilakukan tetap akan dalam koridor prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit dan manajemen risiko perbankan.

Dengan relaksasi LTV ini diharapkan ruang bagi bank untuk meningkatkan kredit perumahan bisa lebih longgar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×