kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Potensi risiko pelonggaran kebijakan LTV, ini komentar OJK


Kamis, 31 Mei 2018 / 15:19 WIB
Potensi risiko pelonggaran kebijakan LTV, ini komentar OJK
ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - LTV Sebagai Pengendali Kredit Properti


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan komentar terkait dengan risiko terkait dengan pelonggaran kebijakan loan to value (LTV).

Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK mengatakan pelonggaran LTV ini bertujuan untuk meningkatkan pembelian rumah. "Hal ini bisa berefek ke peningkatan penyaluran kredit sektor perumahan," kata Boedi kepada kontan.co.id, Kamis (31/5).

Manajemen risiko kredit properti ini nantinya menurut Boedi tergantung dari kondisi ekonomi yang ada. Menurut OJK, manajemen risiko kredit ini lebih mementingkan kemampuan bayar nasabah.

Bukan besarnya agunan atau bangunan dibandingkan kreditnya. 

Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia menjanjikan relaksasi yang akan dilakukan tetap akan dalam koridor prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit dan manajemen risiko perbankan.

Dengan relaksasi LTV ini diharapkan ruang bagi bank untuk meningkatkan kredit perumahan bisa lebih longgar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×