kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.179   1,00   0,01%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Relaksasi LTV berisiko kecil ke kredit macet


Kamis, 31 Mei 2018 / 10:36 WIB
Relaksasi LTV berisiko kecil ke kredit macet
ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kanan)


Reporter: Galvan Yudistira, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang, Yoliawan H | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dalam waktu dekat akan mengumumkan pelonggaran aturan loan to value (LTV) properti. Pelonggaran ini terkait dengan penurunan rasio uang muka, relaksasi aturan inden kredit pemilikan rumah (KPR) dan juga termin pembayaran kredit.

Perry Warjiyo, Gubernur BI menjanjikan relaksasi yang akan dilakukan tetap akan dalam koridor prinsip prudensial penyaluran kredit dan manajemen risiko perbankan. Dengan relaksasi LTV ini diharapkan ruang bagi bank untuk meningkatkan kredit perumahan bisa lebih longgar. "Pelonggaran ini diharapkan bisa berdampak ke peningkatan ekonomi," kata Perry, Rabu (30/5).

Para bankir menyambut rencana relaksasi LTV kredit properti tersebut. Kendati tren suku bunga akan naik pasca kenaikan bunga acuan BI, namun bankir yakin risiko kredit properti akan bisa terjaga meskipun ada pelonggaran aturan LTV.

Felicia Mathelda Simon, EVP Consumer Credit Business Division Bank Central Asia (BCA) mengatakan, sebenarnya relaksasi LTV ini memiliki dampak ke perhitungan scoring kredit properti yang dilakukan BCA. "Namun tidak serta merta menjadi NPL," kata Felicia, Rabu (30/5).

BCA sudah melakukan antisipasi seperti menjalankan proses kredit secara prudent termasuk mengenal nasabah. Sementara untuk kredit yang mulai menunggak, harus ada tindak lanjut sedini mungkin dengan upaya penagihan.

Rivan A Purwantono Direktur Bank Bukopin juga mengatakan, pelonggaran LTV tidak akan berisiko menaikkan NPL kredit properti. Sebab Bank Bukopin akan mengutamakan calon debitur yang memenuhi kriteria yang harus dipenuhi. Apalagi Bank Bukopin fokus pada calon nasabah pada kriteria rumah pertama.

Sementara Handayani, Direktur Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menilai relaksasi ini baik untuk menekan angka backlog kepemilikan rumah di Indonesia yang mencapai 11 juta rumah. "Segmen nasabah yang baru pertama kali membeli rumah akan sangat terbantu dengan adanya relaksasi ini," ujar Handayani.

Lani Darmawan, Direktur Bank CIMB Niaga bilang efek relaksasi LTV tergantung dari risk appetite masing masing bank. "Sehingga efeknya ke bank tidak sama satu dengan yang lain," kata Lani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×