Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas buka suara soal wacana mendirikan bank syariah baru maupun rencana kerja sama dengan Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).
Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya belum ada rencana untuk mendirikan bank baru maupun masuk ke BTN Syariah.
"Mungkin sudah ada pembicaraan soal potensi kerja sama dengan BTN saat para direksi menyambangi Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta bulan Agustus lalu. Tapi kami belum ada rencana mengakuisisi bank ataupun mendirikan bank," kata Anwar kepada Kontan.co.id, Senin (19/5).
Anwar menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya tengah fokus membenahi dan mengembangkan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) milik Muhammadiyah.
Baca Juga: Perluas Akses Keuangan Syariah, Bank Aladin Gandeng PP Muhammadiyah
"Saat ini kami fokus membenahi dan mengembangkan BPRS-BPRS yang ada," ujar Anwar.
Sebelumnya, Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengungkapkan, ada potensi Muhammadiyah masuk jadi pemegang saham di BTN Syariah.
"Kita inginnya malah Muhammadiyah ikut memiliki, ya. Mau minority, tapi kita bisa bicarakan. Kerja sama dengan Muhammadiyah diperlukan karena BTN Syariah membutuhkan organisasi masyarakat Islam besar yang memiliki ekosistem bisnis yang baik dan bisa juga memiliki ekosistem bisnis yang saling menguntungkan antara Muhammadiyah dan BTN Syariah," ungkap Nixon.
Nixon juga berharap Muhammadiyah dapat masuk di jajaran kursi dewan komisaris BTN Syariah, usai spin off nanti.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pihak regulator telah menerima permohonan dari Muhammadiyah, tetapi bukan mengenai pendirian bank baru.
Baca Juga: Pertumbuhan Transaksi QRIS BTN Melonjak Lebih 325% pada April 2025
"Permohonan yang diterima OJK merupakan permohonan perubahan kegiatan usaha BPR milik Muhammadiyah menjadi BPR syariah. OJK juga telah berkoordinasi dengan pemilik dan direksi BPR dimaksud untuk melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk proses konversi," ujarnya.
Selain itu, OJK meminta BPR mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan, baik untuk beroperasi sebagai BPRS, baik di level direksi, komisaris, dewan pengawas syariah, hingga pegawai operasional.
Selanjutnya: Saham Novavax Melonjak Usai Vaksin COVID-19 Kantongi Persetujuan FDA
Menarik Dibaca: 5 Tips Cara Menghadapi Pasangan yang Ketahuan Selingkuh, Jangan Balas Dendam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News