kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

PPATK khawatir bilyet Singapura jadi alat suap


Kamis, 03 Oktober 2013 / 12:26 WIB
PPATK khawatir bilyet Singapura jadi alat suap
ILUSTRASI. Waffle Ayam Saus Keju (dok/Galbani Cheese)


Reporter: Dea Chadiza Syafina |

JAKARTA. Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) meminta pemerintah Republik Indonesia agar berbicara dengan pemerintah Singapura, terkait dengan bilyet denominasi dollar Singapura.

Wakil Ketua PPATK Agus Santoso bilang, dengan tertangkap tangan pejabat penyelenggara negara dalam kasus dugaan suap, maka pemerintah Indonesia harus mempertanyakan beredarnya bilyet dengan denominasi dollar Singapura berjumlah Sin$ 10.000.

"Kami meminta pemerintah Indonesia berbicara dengan pemerintah Singapura, untuk apa Singapura mengeluarkan bilyet Sin$ 10.000? Apa tujuannya? Karena bilyet sebesar itu tidak beredar di masyarakat," kata Agus di Gedung MA, Jakarta, Kamis (3/10).

Menurut Agus, beredarnya uang kertas denominasi Singapura dalam jumlah besar itu, dapat dijadikan instrumen suap di negeri ini. Karena itu, PPATK terus mendorong Bank Indonesia untuk segera menerbitkan aturan mengenai pembatasan transaksi tunai dengan maksimal jumlah Rp 100 juta.

Agus menjelaskan, selain dalam bentuk rupiah, transaksi tunai dalam bentuk valuta asing juga akan dibatasi, setara dengan Rp 100 juta. Ia bilang, hingga saat ini PPATK telah menerima lebih dari 13 juta laporan transaksi keuangan tunai (LTKT), dengan nominal di atas Rp 500 juta.

"Hingga saat ini kami telah menerima lebih dari 13 juta LTKT, dengan nominal di atas Rp 500 juta, baik itu setoran maupun penarikan. Laporan pembawaan uang masuk dan keluar berupa valas melalui bea cukai juga berjumlah signifikan. Keluar masuknya uang melalui perbatasan antar negara," jelas Agus.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di rumah dinasnya di Perumahan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013) malam. Akil Mochtar ditangkap bersama empat terperiksa lainnya.

Penangkapan mereka terkait dugaan suap terkait sengketa Pemilu Kada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK). Akil ditangkap setelah KPK meyakini adanya penyerahan uang yang diduga berlatar penyuapan di kediamannya, perumahan Widya Candra , Jakarta Selatan.

Bersama Akil, ditangkap pula anggota DPR bernama Chairunnisa dan uang dollar Singapura yang kalau dirupiahkan berkisar antara Rp 2 miliar-Rp 3 miliar. Penangkapan ini berkaitan dengan penanganan sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×