kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

PPKM diklaim belum beri dampak signifikan pada NPF multifinance


Jumat, 13 Agustus 2021 / 18:43 WIB
PPKM diklaim belum beri dampak signifikan pada NPF multifinance
ILUSTRASI. Costumer Service melayani nasabah di kantor CIMB Niaga Auto Finance Tangerang Selatan, Selasa (22/6). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/22/06/2021.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan aturan PPKM yang sudah berlangsung lebih dari sebulan awalnya memberi kekhawatiran terhadap risiko kredit macet (NPF) yang bisa melonjak. Hanya saja, beberapa perusahaan multifinance mengaku masih belum mencatat kenaikan yang signifikan.

Ambil contoh, Adira Finance yang mencatat hingga akhir Juli memiliki NPF di level 2,8%. Direktur Utama Adira Finance Hafid Hadeli menyebut angka tersebut tidak berubah dari bulan sebelumnya namun jauh lebih baik di periode yang sama tahun lalu tanpa menyebutkan level pastinya.

“Kami terus jaga NPL antara lain dengan lebih tersegmentasi dan selektif dalam penyaluran pembiayaan baru, meningkatkan aktivitas deskcoll untuk reminder nasabah, memberikan informasi kepada nasabah terkait alternatif channel pembayaran Adira,” ujar Hafid.

Meski belum berdampak signifikan. Hafid mengakui masih ada kekhawatiran jika aturan PPKM terus diperpanjang untuk waktu yang lama pasti akan berdampak pada NPF perusahaan.

Baca Juga: BCA Finance tetap jaga optimisme di tengah pandemi

Sementara itu, walaupun Adira terus selektif dalam penyaluran pembiayaan baru, perusahaan masih bisa menyalurkan pembiayaan hingga Rp 1,9 triliun pada Juli kemarin. Secara akumulatif, total pembiayaan baru Adira di tahun ini sudah tumbuh 26% yoy menjadi Rp 13,7 triliun.

Dampak PPKM terhadap NPF juga belum dirasakan oleh anak usaha Bank CIMB Niaga yaitu CIMB Niaga Auto Finance (CNAF). Perusahaan justru mencatat ada perbaikan NPF di bulan Juli di level 1,08% dari bulan sebelumnya di level 1,43%.

“Dengan segmentasi yang tepat pada saat akuisisi, nasabah dapat tetap membayar sesuai jadwal cukup dengan reminder kami melalui layanan digital,” ujar Presiden Direktur CNAF Ristiawan Suherman.

Ristiawan menjelaskan bahwa selama pandemi ini, perusahaan selalu selektif untuk memastikan nasabah mempunyai kemampuan bayar dan ketahanan akan dampak dari pandemi covid19 dengan cara pemberlakuan uang muka (DP) yang  tidak terlalu kecil.

Baca Juga: Total aset kelolaan BCA Finance mengalami penurunan pada semester I 2021

Ke depan, perusahaan masih akan menjaga aspek kehati-hatian dalam proses pembiayaan baru atau akuisisi. Mengingat, saat ini kemampuan bayar nasabah juga turut berpengaruh pada jumlah penarikan unit kendaraan yang diakui lebih banyak dari tahun lalu.

Ada lagi, Mandiri Tunas Finance (MTF) yang juga justru mengalami penurunan NPF meskipun ada aturan PPKM. Di bulan Juli, NPF dari perusahaan tercatat berada di level 1,6%. “Membaik dari bulan sebelumnya alias turun,” ujar Direktur MTF William Francis.

William bilang kalau saat ini MTF tengah mengantisipasi peningkatan NPF jika PPKM terus diperpanjang. Salah satu langkah yang diupayakan ialah memaksimalkan digitalisasi dengan menyediakan pembayaran di beberapa channel digital untuk mempermudah nasabah.

Meski NPF membaik, William tak menampik bahwa pembiayaan baru MTF di bulan Juli mengalami penurunan dari bulan sebelumnya meski tak menyebut angka penurunannya. Hanya saja, total pembiayaan sepanjang tahun 2021 hingga Juli sudah mencapai Rp 10,7 triliun atau tumbuh 10% yoy.

Selanjutnya: Terdorong kredit mobil, piutang pembiayaan sederet multifinance ikut naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×