Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Di sisi lain, sebagaimana dituliskan Goenardjoadi Goenawan dari NMC group yang membukukan kisah para praktisi kesehatan seperti Dr. Kahar Tjandra dan Boenjamin Setiawan. Dalam salah satu kisah yang dituliskan, setiap orang yang mau terjun ke dunia kesehatan, mayoritas bermodal rasa belas kasih kepada sesama.
Dalam buku berjudul ‘Bagaimana melihat Ceruk Pasar’ yang disusun Goenardjoadi itu, dikisahkan bahwa Kahar Tjandra yang kemudian terkenal sebagai produsen Betadine, selalu mengedepankan sikap “Robin Hood”.
Seringkali, Doktor Kahar yang pernah bertugas dinas ketentaraan itu menggratiskan biaya pengobatan bagi pasien tak mampu, sekaligus membayarkan tebusan obat. Sebaliknya, Dokter Kahar akan mengejar pasien kaya untuk lunas membayarkan tagihan.
Baca Juga: Ini strategi BPJS Kesehatan agar peserta tertib bayar iuran
Dari semangat kemanusiaan itu, maka menurut Goenardjoadi, para pengusaha RS swasta umumnya mempunyai visi yang tak hanya mengejar profit. Melainkan, mereka berupaya menyajikan layanan kesehatan yang bisa membantu masyarakat kelas bawah dengan memanfaatkan pasien kelas atas.
Untuk kasus tunggakan BPJS Kesehatan yang menjerat banyak RS swasta, Goenardjoadi mengajukan solusi seperti pembenahan manajemen klaim. Pertama, sebutnya, yaitu memanfaatkan sistem e-katalog.
Berkat sistem e-katalog, baik pihak RS maupun BPJS, bisa memantau jumlah dan jenis klaim, termasuk dengan harga pokok yang dipatok.
“Maka terlihat jelas tagihan untuk keperluan apa, apakah operasi bedah, atau perawatan sakit ringan. Bilamana sudah ketemu, maka jelaslah di mana biangkeroknya,” kata Goenardjoadi.
Baca Juga: Iuran naik, BPJS Kesehatan masih menunggu perpres
Selain itu, bisa pula dilakukan analisa manajemen klaim. Saat ini RS membuat invoice tagihan berdasarkan tindakan dokter.
Dengan kata lain, dokter yang menentukan segalanya. “Invoice tagihan ini dikirim kepada BPJS dianggap piutang padahal tagihan tersebut tidak comply (turut) kepada aturan klaim BPJS,” ungkap Goenardjoadi.
Oleh karena itu, simpulnya, RS harus menyelenggarakan compliance system yaitu manajemen klaim. “Jadi bisa sesuai nantinya,” tutup Goenardjoadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News