kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Praktisi harapkan pembenahan BPJS Kesehatan


Senin, 28 Oktober 2019 / 16:52 WIB
Praktisi harapkan pembenahan BPJS Kesehatan


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bukan rahasia, tunggakan tagihan klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada instansi rumah sakit semakin bertambah. Parahnya, akibat tertunggaknya klaim tersebut, tak jarang RS yang umumnya swasta malah tekor.

Berdasarkan catatan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), tunggakan BPJS Kesehatan pada 2019 telah mencapai Rp19 triliun. Akibatnya, banyak rumah sakit yang didera kendala operasional, seperti putusnya pasokan obat dari para vendor karena ketiadaan dana, hingga tunggakan gaji kepada para dokter.

Baca Juga: Rencana Terawan serahkan gaji pertama untuk BPJS Kesehatan trending topik di Twitter

Hingga kini, belum terdapat solusi memuaskan bagi pemaku kepentingan jasa kesehatan tersebut. Sebaliknya, pemerintah dan dewan kemungkinan mengambil langkah menaikan iuran agar memangkas defisit BPJS Kesehatan tersebut.

Praktisi kesehatan Prof. Yos Effendi Sutanto selaku Dewan Pembina Perhimpunan Manajer Pelayanan Kesehatan Indonesia (Permapkin) mengakui bahwa pengelolaan BPJS Kesehatan menyebabkan keuangan banyak RS tersandung.

Menurutnya, dengan pencairan klaim yang menunggu waktu lama, membuat pengelola RS kelimpungan menutup ongkos operasional.

Menurutnya, saat ini merupakan waktu paling baik untuk membenahi BPJS. “Tidak berlarut-larut, selagi ada pergantian pejabat di kabinet baru, diupayakan adanya solusi komprehensif,” ungkap Yos Effendi dalam keterangannya, Senin (28/10).

Baca Juga: Eka Hospital akan membuka layanan kepada pasien BPJS

Dia mengutarakan terdapat beberapa problem mendasar dalam pengelolaan BPJS Kesehatan yang dianggap mengorbankan RS. Karena itu, solusi perbaikan tidak sekadar kebijakan menaikkan iuran.

“Yang pertama itu, batasan manfaat harus jelas. Kan ini asuransi sosial, kalau asuransi kan selalu batasan jelas,” ungkap Yos.

Dia memastikan hingga kini belum ada pihak yang mendefinisikan secara tepat batasan manfaat tersebut. “Padahal sudah jelas, bahwa yang dipenuhi itu kebutuhan dasar kesehatan,” sambung Yos.

Baca Juga: BPJS Kesehatan masih menanti perpres untuk bisa naikkan iuran JKN

Lebih jauh, selama ini dalam pengelolaan BPJS, kerapkali terjadi subsidi salah sasaran. “Pelaksanaan gotong royong terbalik, kalau dari data klaim BPJS bagi warga miskin tidak tekor, yang rugi segmen peserta yang bukan penerima upah bukan PBI,” simpul Yos.

Di sisi lain, sebagaimana dituliskan  Goenardjoadi Goenawan dari NMC group yang membukukan kisah para praktisi kesehatan seperti Dr. Kahar Tjandra dan Boenjamin Setiawan. Dalam salah satu kisah yang dituliskan, setiap orang yang mau terjun ke dunia kesehatan, mayoritas bermodal rasa belas kasih kepada sesama.

Dalam buku berjudul ‘Bagaimana melihat Ceruk Pasar’ yang disusun Goenardjoadi itu, dikisahkan bahwa Kahar Tjandra yang kemudian terkenal sebagai produsen Betadine, selalu mengedepankan sikap “Robin Hood”.

Seringkali, Doktor Kahar yang pernah bertugas dinas ketentaraan itu menggratiskan biaya pengobatan bagi pasien tak mampu, sekaligus membayarkan tebusan obat. Sebaliknya, Dokter Kahar akan mengejar pasien kaya untuk lunas membayarkan tagihan.

Baca Juga: Ini strategi BPJS Kesehatan agar peserta tertib bayar iuran

Dari semangat kemanusiaan itu, maka menurut Goenardjoadi, para pengusaha RS swasta umumnya mempunyai visi yang tak hanya mengejar profit. Melainkan, mereka berupaya menyajikan layanan kesehatan yang bisa membantu masyarakat kelas bawah dengan memanfaatkan pasien kelas atas.

Untuk kasus tunggakan BPJS Kesehatan yang menjerat banyak RS swasta, Goenardjoadi mengajukan solusi seperti pembenahan manajemen klaim. Pertama, sebutnya, yaitu memanfaatkan sistem e-katalog.

Berkat sistem e-katalog, baik pihak RS maupun BPJS, bisa memantau jumlah dan jenis klaim, termasuk dengan harga pokok yang dipatok.

“Maka terlihat jelas tagihan untuk keperluan apa, apakah operasi bedah, atau perawatan sakit ringan. Bilamana sudah ketemu, maka jelaslah di mana biangkeroknya,” kata Goenardjoadi.

Baca Juga: Iuran naik, BPJS Kesehatan masih menunggu perpres

Selain itu, bisa pula dilakukan analisa manajemen klaim. Saat ini RS membuat invoice tagihan berdasarkan tindakan dokter.

Dengan kata lain, dokter yang menentukan segalanya. “Invoice tagihan ini dikirim kepada BPJS dianggap piutang padahal tagihan tersebut tidak comply (turut) kepada aturan klaim BPJS,” ungkap Goenardjoadi.

Oleh karena itu, simpulnya, RS harus menyelenggarakan compliance system yaitu manajemen klaim. “Jadi bisa sesuai nantinya,” tutup Goenardjoadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×