Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi non-komersial mencapai Rp 150,76 triliun pada Oktober 2024. Nilai itu tumbuh sebesar 6,79% secara year on year (YoY).
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa nilai premi asuransi non-komersial pada periode sama tahun lalu senilai Rp 141,17 triliun.
"Sementara total aset asuransi non-komersial tercatat senilai Rp 219,55 triliun atau terkontraksi sebanyak 2,20% secara YoY," ujar Ogi saat paparan RDK OJK, Jumat (13/12).
Baca Juga: OJK Sebut Ada 41 Asuransi yang Telah Sampaikan Pemisahan Unit Usaha Syariah
Asuransi non-komersial ini terdiri dari aset BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Sementara itu, untuk asuransi komersial akumulasi pendapatan premi pada Oktober 2024 meningkat 2,80% secara YoY menjadi Rp 271,63 triliun. Nilai tersebut termasuk dari nilai premi asuransi jiwa maupun premi asuransi umum dan reasuransi.
Baca Juga: Daftar 97 Pinjol Resmi OJK Terbaru, Berlaku Per Desember 2024
OJK mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.133,58 triliun pada Oktober 2024. Nilai ini meningkat 2,98% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 1.100,73 triliun.
Selanjutnya: Mayoritas Harga Pangan di Jawa Tengah Hari Ini (15/12) Naik
Menarik Dibaca: MSI Stealth 18 Mercedes-AMG Terpilih sebagai Laptop of the Year di UCA 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News