kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Premi Asuransi Properti Ritel Aswata Capai Rp 30 Miliar per Desember 2025


Selasa, 03 Februari 2026 / 15:24 WIB
Premi Asuransi Properti Ritel Aswata Capai Rp 30 Miliar per Desember 2025
ILUSTRASI. Aswata (Dok/Aswata)


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Wahana Tata (Aswata) mencatat premi asuransi properti ritel sebesar Rp 30 miliar hingga Desember 2025. Kontribusi tersebut masih relatif kecil terhadap total premi perusahaan, namun dinilai memiliki potensi pertumbuhan ke depan.

Presiden Direktur Aswata Christian Wanandi mengatakan, prospek premi asuransi properti ritel masih terbuka seiring dengan meningkatnya aktivitas transaksi properti. Menurutnya, kebijakan perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) turut menjadi faktor pendukung bagi pertumbuhan segmen tersebut.

“Insentif ini positif untuk segmen properti ritel. Memang kontribusinya belum terlalu besar, tetapi akan membantu pertumbuhan premi,” ujar Christian kepada Kontan, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga: BNI (BBNI) Cetak Laba Bersih Rp 20 Triliun, Turun 6,97% Secara Tahunan

Untuk menangkap peluang tersebut, Aswata telah menyiapkan produk asuransi yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar ritel. Perusahaan mengandalkan produk Aswata A+ sebagai solusi perlindungan properti ritel.

Christian menambahkan, ke depan Aswata akan terus mengoptimalkan pengembangan produk dan distribusi guna meningkatkan kontribusi premi asuransi properti ritel terhadap total portofolio perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×