kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

Premi asuransi umum naik 8,2% di semester I


Selasa, 30 Agustus 2016 / 18:47 WIB
Premi asuransi umum naik 8,2% di semester I


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Industri asuransi umum belum bisa sepenuhnya lepas dari tekanan sampai paruh pertama tahun ini. Kondisi ini diperkirakan akan berlanjut setidaknya sampai akhir kuartal ketiga 2016.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, sampai Juni lalu, pelaku usaha asuransi umum mencatatkan perolehan premi bruto senilai Rp 30,4 triliun. Sebenarnya pencapaian semester pertama ini naik 8,2% dibanding periode sebelumnya yang hanya Rp 28,1 triliun.

Tetapi, dibandingkan kinerja pada pada paruh pertama tahun lalu, pertumbuhan premi tahun ini melambat. Pada semester pertama tahun lalu, pertumbuhan premi masih bisa menyentuh angka 10,2% dibanding periode yang sama di 2014.

Direktur Eksekutif AAUI Julian Noor menyebut, perlambatan yang terjadi saat ini tak lepas dari kondisi yang menimpa dua lini bisnis utama, yaitu asuransi properti dan kendaraan bermotor. Kedua lini bisnis ini memang lebih loyo daripada tahun sebelumnya.

Lini asuransi properti masih mencatatkan pertumbuhan premi sebesar 9,6% secara year on year dari Rp 7,9 triliun menjadi Rp 8,7 triliun. Akan tetapi pertumbuhan di tahun ini jauh di bawah kinerja tahun lalu yang kenaikannya mencapai 18,2%.

Sementara di lini asuransi kendaraan, kondisinya lebih mengkhawatirkan lagi. Premi yang dikantongi turun 8,5% secara year on year menjadi Rp 7,4 triliun. "Hal ini tak lepas dari angka penjualan kendaraan yang masih belum bisa recover," katanya, Selasa (30/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×